Rabu, 26 Juni 2019

Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Pekat


Pasaman Barat, Sumbar — Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kepala Kepolisian Resort Pasaman Barat AKBP. Iman Pribadi Santoso, S.I.K pimpin langsung Tim Gabungan Operasi Penyakit masyarakat (PEKAT) dengan menyisir sejumlah tempat dan kedai yang disinyalir menjual minuman keras didaerah Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat. Jumat, 14 Juni 2019, sekira pukul 21.00 WIB.Operasi gabungan berkekuatan 45 orang personil ini terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat (Pasbar) dan personel Polsek Lembah Melintang.Guna mendukung sukses Operasi, Tim gabungan dibagi menjadi Tiga yaitu Tim I dipimpin langsung Kapolres Pasbar, Tim II dipimpin Kabag Ops Res Pasbar dan Kasat Reskrim pimpin Tim III.  Kapolres Pasaman Barat. AKBP. Iman Pribadi Santoso, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pasbar IPTU. Defrizal mengatakan bahwa Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga  menjual minuman keras (Miras), dimulai dari Kejorongan Brastagi, Kejorongan Tanjung Damai dan Jorong Pasar Lama. Kepada BINs lewat pesan singkat (WhatsApp), Jumat 14 Juni 2019." Saat penyisiran tersebut, Tim I yang dipimpin Kapolres Iman Pribadi Santoso, S.IK mengamankan 2 jerigen tuak siap edar atau sekitar 40 liter dari salah satu kedai minuman keras jenis tuak yang diketahui milik Edi Oslan (50 thn) Warga Jorong Brastagi ", kata IPTU Defrizal.
" Tidak sampai disitu saja, di Jorong Pasar Lama Tim III yang dipimpin Kasat Reskrim AKP. Afrides Roema kembali menemukan 2 Jerigen tuak (sekira 100 liter) dari kedai milik Ican (43 thn) dan turut mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang terlihat dilokasi ", jelasnya.


 Sementara dilokasi lain, Tim II yang dipimpin Kabag Ops Res Pasbar Kompol H. Mudasir terus bergerak ke kejorongan Tanjung Damai namun disana tidak ditemukan apapun, termasuk para pengunjung ", terangnya.
Kasi Humas Polres Pasbar juga menuturkan bahwa Operasi PEKAT disejumlah tempat di Nagari Ujung Gading, tidak hanya semata penegakan hukum dengan menyita sejumlah minuman Keras jenis tuak namun Kami juga menghimbau kepada para pedagang atau pemilik kedai agar tidak lagi menjual minuman keras ini karena akan berdampak buruk terhadap ketentraman ditengah - tengah masyarakat.
" Guna mengantisipasi berbagai Penyakit masyarakat serta menciptakan kondisi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat maka Operasi ini akan terus kita lakukan ”, tegasnya.
Dalam keterangan akhir, Kasi Humas Polres Pasbar menuturkan bahwa saat gelar Operasi tersebut, Kapolres Pasaman Barat juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar turut serta aktif dalam membantu penegakan hukum dalam upaya memberantas berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat.
“ Mari Kita secara bersama sama, masyarakat dengan penegak hukum  turut serta aktif dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat dengan cara, berikan informasi kepada Pemerintah Nagari
atau Kecamatan dan TNI - POLRI agar nantinya bisa segera ditindaklanjuti dan diberikan tindakan ”, ajak Kapolres Pasaman Barat AKBP. Iman Pribadi Santoso, S.IK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak, Wamenko Polhukam: Pilkada Masuk Dalam 8 Program Cepat Pemerintahan Baru

SIARAN PERS No: 308/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2024 Polkam, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich...