Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat sinergi
dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Persatuan
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Gedung BNN, Cawang,
Jakarta Timur, Selasa (9/6). Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah,
sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan
Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) hingga tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi kepada
PABPDSI yang telah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis karena merupakan elemen pemerintahan
yang paling dekat dengan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan
seluruh elemen bangsa dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba guna
mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
"Jangan sampai generasi emas 2045 justru berubah menjadi
generasi cemas," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PABPDSI menyatakan kesiapan
organisasinya untuk mendukung berbagai program BNN hingga ke pelosok desa.
Dengan sekitar 570 ribu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar
di seluruh Indonesia, PABPDSI berkomitmen mengoptimalkan peran anggotanya dalam
mendukung gerakan Desa Bersinar. Ia juga menegaskan bahwa Nota Kesepahaman yang
ditandatangani tersebut menjadi mandat bagi seluruh jajaran PABPDSI untuk
berperan aktif dalam mendukung upaya P4GN di tingkat desa.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, BNN berharap sinergi dengan PABPDSI dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan masyarakat desa terhadap ancaman narkoba, sekaligus memperluas jangkauan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Tidak ada komentar:
Posting Komentar