Jumat, 24 Mei 2019

Polda Sumbar sita 63,78 Kg Ganja berikut 1 Ons Sabu dari tangan Empat Bandar Narkoba. Oleh DITRESNARKOBA




Padang. Sumbar.
Polda Sumatera Barat gelar konferensi Pers tentang pengungkapan jaringan Narkoba jenis Sabu dan Ganja berikut keberhasilan penangkapan Empat Tersangka Bandar Narkoba lintas Daerah. Mapolda Sumbar. Kamis, 23 Mei 2019. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Fakhrizal, M. Hum melalui Wadir Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat AKBP. Rudi Yulianto dalam konferensi Pers tersebut mengatakan bahwa Pihaknya berhasil menangkap Empat orang Tersangka Pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganja. " Empat Tersangka tersebut ditangkap dilokasi yang berbeda dan masing - masing Tersangka berinisial MAR (34 thn) warga Koto Tangah Padang, inisial S (36 thn) warga Kabupaten Agam, inisial N (32 thn) warga Guguk Panjang Kota Bukit Tinggi dan inisial BJA (28 thn) warga Jorong Air Putih Nagari Sari Lamak Harau Kabupaten 50 Kota ", terangnya ungkap identitas para Tersangka. Selanjutnya AKBP. Rudi Yulianto menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, Petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa Tiga paket Ganja seberat 63,78 Kilogram dengan berat masing - masing paket seberat 16 Kilogram, 2, 25 Kilogram dan 45, 53 kilogram. " Selain itu, Petugas juga menyita Narkoba jenis Sabu seberat 1 Ons ", tambahnya. Dalam keterangan akhir, Wadir Reserse Narkoba Polda Sumbar AKBP. Rudi Yulianto menjelaskan bahwa Barang bukti Narkoba yang didapat oleh Tersangka ini berasal dari daerah Pasaman wilayah perbatasan dengan provinsi Sumatera Utara dan rencananya, Barang ini akan di edarkan jelang lebaran nanti. " Akibat perbuatanya, para Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang -Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara ", tegas AKBP. Rudi Yulianto./Adex

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kompolnas Awards 2025 Dorong Penguatan Profesionalisme Polri

SIARAN PERS NO. 517/SP/HM.01.02/POLKAM/10/2025 Jakarta, 17 Oktober 2025 — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Malam Penganuge...