Jakarta Barat. ( 30/1/2019 )
Polres Metro Jakarta Barat
bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan
spanduk tanpa izin di jalan Sandang, Kantor Kelurahan Palmera, Kecamatan
Palmerah Jakarta Barat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah
Aiptu Tusiman mengatakan bahwa penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah
Palmerah Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.
“ Kami melakukan penertiban
parkir liar dan sapanduk di wilayah kantor kelurahan Palmerah Kecamatan
Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk liar dan
tidakdiurus. Parkir liar juga kerap membuat
kemacetan dan mengganggu pejalan kaki
serta lalu lintas terlebih parkiran motor berada diatas trotoar. “ Ungkap
Tusiman.
Selanjutnya kendaraan yang yang
parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas oleh petugas untuk dibawa ke
kantor kecamatan dengan pengawalan petugas Dishub. Dan untuk spanduk diamankan
di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan ini berjalan lancar, aman dan tertib. (
PI )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar