Rabu, 30 Januari 2019

Tegas ! Bersama Tiga Pilar Polres Jakarta Barat Tertibkan Parkir Liar Dan Spanduk Tanpa Izin



Jakarta Barat. ( 30/1/2019 )
Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan spanduk tanpa izin di jalan Sandang, Kantor Kelurahan Palmera, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah Aiptu Tusiman mengatakan bahwa penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah Palmerah Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.
“ Kami melakukan penertiban parkir liar dan sapanduk di wilayah kantor kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk liar dan tidakdiurus.  Parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan mengganggu  pejalan kaki serta lalu lintas terlebih parkiran motor berada diatas trotoar. “ Ungkap Tusiman.  
Selanjutnya kendaraan yang yang parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas oleh petugas untuk dibawa ke kantor kecamatan dengan pengawalan petugas Dishub. Dan untuk spanduk diamankan di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan ini berjalan lancar, aman dan tertib. ( PI )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ajak Ibu-Ibu Warga Waspada Hoaks dan Laporkan Kekerasan Terhadap Perempuan , Bhabinkamtibmas Pulau Sabira

Kepulauan Seribu - Bhabinkamtibmas Pulau Sabira, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Amirullah Maliki, melaksanakan kegiatan sambang dan silatur...