Senin, 02 November 2026

Pasukan Siluman Saat Pertempuran November 1945 Di Surabaya Ternyata Mantan Kriminal Bromocorah Yang Bertobat


Pasukan Reclasseering atau dikenal sebagai Reclasseering Indonesia (RI) memiliki peran yang sangat unik dan berani dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Pasukan ini dibentuk atas inisiasi tokoh strategi tempur terkemuka saat itu, Prof. Dr. Moestopo ( Pendiri Universitas Beragama ) ,Brigjen. ( P ) TB Ibnu Gunadi dan dibina bersama tokoh kepolisian Komjen.Pol (P) Moehammad Jasin. ( Bapak Brimob Polri / Polisi Istimewa )

Berikut adalah fakta mengenai Pasukan Reclasseering dalam Pertempuran Surabaya:

·         Anggota Pasukan: Anggota pasukan ini bukan tentara reguler, melainkan para mantan narapidana, tahanan penjara, bandit, copet, hingga bromocorah (dunia hitam) yang sengaja dibebaskan dari penjara Kalisosok dan berbagai tempat oleh Moestopo. Mereka diberikan pencerahan untuk cinta tanah air dan membela masyarakat dan negara.

·         Tujuan Pembentukan: Moestopo menyadari bahwa menghadapi tentara Sekutu (Inggris) yang bersenjata modern membutuhkan jumlah personel massal yang memiliki mental nekat. Di bawah Reclasseering, energi agresif para pelaku kriminal ini dialihkan untuk membela kedaulatan negara melalui doktrin nasionalisme kilat.

·         Julukan "Pasukan Siluman": Dalam ingatan kolektif sejarah, milisi bentukan Reclasseering ini sering disebut sebagai Pasukan Siluman atau Pasukan Berani Mati. Hal ini dikarenakan gaya bertempur mereka yang tidak biasa, menggunakan taktik gerilya kota yang liar, menyusup di malam hari, dan sangat nekat saat menyerang pos-pos Sekutu.

·         Peran dalam Pertempuran: Mereka ditempatkan di garis depan untuk mengacaukan konsentrasi musuh, melakukan sabotase, serta merampas persenjataan tentara Sekutu maupun Jepang yang tersisa.

Langkah Moestopo merangkul kelompok marjinal dan mantan kriminal lewat wadah Reclasseering ini membuktikan bahwa Pertempuran Surabaya adalah perang total (total war), di mana seluruh elemen masyarakat—tanpa memandang latar belakang sosial—bersatu demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Dimasa Sebelum dan Menjelang Kemerdekaan, Pejuang utama Intelijen Reclasseering adalah untuk mengetahui jumlah dan klasifikasi narapidana dan tahanan Politik yang berada dipenjara-penjara Indonesia. selain itu juga menyelesaikan status hukum para tawanan perang yang berada dipenjara-penjara di Jawa dan Madura, karena Perang telah usai dan Indonesia telah Merdeka.

Tidak hanya membebaskan para tahanan perang, Reclasseering juga memberikan pekerjaan kepada para tawanan Perang tersebut dengan menyalurkannya sebagai pekerja pada perkebunan-perkebunan yang ditinggalkan Belanda dan Proyek-proyek Pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah.

Pada masa orde lama dibawah Pemerintahan Presiden Soekarno, Reclasseering (LMR-RI) sempat berkantor di Istana Negara dengan Kode Sandi 007/KHUSUS dan di jalan. Veteran Jakarta Pusat, hal ini berlangsung selama beberapa tahun sebelum meletusnya pemberontakan G30 S PKI.

LMR-RI sebagai organisasi Independen dan HAM tertua di Indonesia. sejak berdirinya ditahun 1931 (Perkumpulan Reclasseering) dan dikukuhkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Penetapan Menteri Kehakiman R.I. No. JA.5/105/5, tanggal 12 Nopember 1954, serta dimuat dalam Berita Negara No. 105/1954 dan Lembaran Negara No. 90/1954 dengan Missi pokok "UNTUK NEGARA & MASYARAKAT". Legatimasi ini diperkuatkan lagi dengan Penetapan Menteri Kehakiman R.I No. JH.7.1./6/2, tanggal 9 Juni 1956 sebagai Badan Peserta Hukum. Warkah Polri Sintelpam No : R/4-51/ IV/ 81/SINTELPAM. Tentang Perlunya Meningkatkan Kerjasama Antara Polri dan LMR – RI.

 

*Berbagai Sumber






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pasukan Siluman Saat Pertempuran November 1945 Di Surabaya Ternyata Mantan Kriminal Bromocorah Yang Bertobat

Pasukan Reclasseering atau dikenal sebagai Reclasseering Indonesia (RI) memiliki peran yang sangat unik dan berani dalam Pertempuran Surab...