Jakarta
- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko Polisi
Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari
upaya memperkuat pelayanan publik dan mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.
Logo
Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan
masyarakat. Simbol jabat tangan melambangkan kepercayaan dan kerja sama,
sedangkan siluet polisi bersama masyarakat menggambarkan pentingnya
keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui
semangat tersebut, upaya menjaga keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan
hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat,
dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Kadiv
Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa penguatan hubungan
antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam
pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Logo
Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai
komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan
publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif,
serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).
Ia
menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan
kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas Polri. Selain itu, aspirasi dan
informasi dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk
meningkatkan kualitas pelayanan.
“Polri
tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi
masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman
dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan
melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan
manfaatnya,” katanya.
Melalui
inisiatif ini, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan,
memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,
serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel.
*Red

Tidak ada komentar:
Posting Komentar