Jakarta -Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Sesmenko Polkam) Letjen TNI Mochammad Hasan memimpin Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kementerian/lembaga dalam pencegahan, pengendalian, serta penegakan hukum terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah terpadu diperlukan untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kemenko Polkam terus mendorong
penguatan kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pengendalian Karhutla yang
lebih optimal, sekaligus melindungi masyarakat, lingkungan, dan kepentingan
nasional.
Selain secara offline, rapat koordinasi ini juga dilaksanakan secara online yang menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan. Rapat turut dihadiri Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman, Plt. Sesmenko Pangan Kasan, Sestama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas, Jam Pidum Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, Waka Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, Danpuspom TNI Marsma TNI Bambang Suseno, perwakilan Kemendagri, perwakilan Bakom, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar