Jakarta - Setelah sebelumnya
memperkuat sinergi penanganan kawasan rawan narkoba melalui program
pemberdayaan alternatif di Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN)
melanjutkan langkah serupa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Upaya
tersebut diwujudkan melalui Rapat Kerja Sinergi Stakeholder Kawasan Rawan
Narkoba di Jerowaru yang digelar secara virtual dari Gedung Tan Satrisna BNN,
Cawang, Jakarta Timur, Kamis (24/9), sebagai forum untuk menyamakan persepsi
dan menyusun langkah bersama dalam memberdayakan masyarakat di kawasan rawan
narkoba.
Direktur Pemberdayaan Alternatif
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Edi Swasono, menegaskan bahwa
penanganan narkoba tidak cukup hanya melalui upaya penindakan, tetapi perlu
diperkuat dengan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Rapat kerja tersebut
melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa,
dunia usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Berdasarkan
pemetaan BNN, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2026 memiliki 104 kawasan rawan
narkoba, terdiri atas 6 kawasan berstatus bahaya dan 98 berstatus waspada.
Sementara itu, Kabupaten Lombok Timur memiliki 13 desa/kelurahan rawan narkoba,
dengan rincian 1 berstatus bahaya dan 12 berstatus waspada.
Jerowaru menjadi salah satu
wilayah yang mendapat perhatian melalui program pemberdayaan alternatif dengan
mengembangkan potensi lokal sebagai kegiatan ekonomi yang legal, produktif, dan
berkelanjutan. Hasil pemetaan potensi di Lombok Timur mencakup budi daya ikan
air tawar, perbengkelan dan pengelasan, pengelolaan wisata mangrove, serta
pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), antara lain pengolahan
hasil laut, produk pertanian, kerajinan, kuliner lokal, dan produk wisata.
Program tersebut merupakan
tindak lanjut pemetaan potensi sumber daya manusia dan alam yang dilaksanakan
pada Februari 2026. Tahap berikutnya diarahkan pada pelaksanaan Bimbingan
Teknis (Bimtek) Life Skill bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan
sekaligus membuka peluang kerja dan usaha mandiri. BNN juga mendorong penguatan
pendampingan masyarakat, pengembangan kewirausahaan, pemasaran produk, dukungan
sarana dan prasarana, serta penguatan regulasi daerah terkait Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, BNN berharap program pemberdayaan alternatif dapat berlanjut dari tahap pelatihan hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi dan komitmen bersama diharapkan mampu mendorong masyarakat Jerowaru semakin mandiri, produktif, dan sejahtera, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Tidak ada komentar:
Posting Komentar