Bali - Badan Narkotika Nasional
(BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam
menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Kesepakatan tersebut diwujudkan
melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang
kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan
prekursor narkotika oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP
Krissy Barret, di Bali, Selasa (22/9).
Sesuai Paragraf 11 MoU, kedua
institusi menyepakati perpanjangan masa berlaku kerja sama selama lima tahun
sejak berakhirnya MoU yang saat ini berjalan, hingga 25 November 2031.
Perpanjangan ini menjadi landasan bagi BNN dan AFP untuk melanjutkan serta
memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadapi jaringan peredaran
gelap narkotika.
Ancaman narkotika yang semakin
kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum
yang adaptif dan terkoordinasi. Perkembangan modus operandi, pemanfaatan
teknologi, serta penggunaan berbagai jalur lintas negara oleh jaringan
kejahatan terorganisasi menjadi tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja
sama yang erat antarlembaga.
Dalam sambutannya Kepala BNN RI
menyoroti perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan rokok
elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika.
Salah satu temuan yang menjadi
perhatian BNN adalah adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses
menjadi ekstrak THC cair untuk kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape.
Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus beradaptasi dengan
memanfaatkan produk yang semakin dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.
BNN memandang perkembangan
tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap
vape, guna mencegah produk tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan
maupun peredaran narkotika.
Dalam upaya memperkuat kebijakan
tersebut, BNN juga melihat pentingnya mempelajari pengalaman negara lain,
termasuk Australia, yang memiliki regulasi dan praktik penegakan hukum terkait
e-cigarettes dan vape. Pertukaran informasi dan best practices dengan Australia
diharapkan dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi potensi penyalahgunaan
vape sebagai bagian dari modus baru kejahatan narkotika.
Dalam kemitraan tersebut, BNN
dan AFP akan terus memperkuat pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi
dalam mendukung penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi
personel. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya kedua negara dalam
mengungkap dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika.
BNN berkomitmen memperluas dan
memperkuat jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya
melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kemitraan dengan AFP juga menjadi
bagian dari langkah BNN untuk memastikan penanganan ancaman narkotika lintas
negara dapat dilakukan secara lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan.
BNN mengajak seluruh pihak, baik lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, mitra internasional, maupun masyarakat, untuk memperkuat kewaspadaan dan mengambil peran dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan sinergi yang kuat, upaya menghadapi ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara bersama untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia BERSINAR (bersih narkoba).
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN


Tidak ada komentar:
Posting Komentar