Jakarta - 7 Agustus 2026 TPST
Bantargebang menerima kunjungan Wamenko Bidang Pangan RI Bapak Hanif Faisol Nurofiq
dan jajaran. Kunjungan ini bukan sekedar pemantauan biasa, melainkan langkah
untuk menyelaraskan visi besar mengenai pengelolaan sampah Jakarta.
Didampingi oleh Kepala Unit
Pengelola Sampah Terpadu Agung Pujo Winarko,
ada beberapa hal yang menjadi concern kunjungan hari ini yaitu beliau
mengapresiasi implementasi kebijakan bahwa sejak 1 Agustus 2026 TPST
Bantargebang hanya menerima sampah residu, sebagai langkah penting menuju
pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. selanjutnya pengelolaan sampah
dikaitkan dengan ketahanan pangan, pesan utama yang diangkat adalah bahwa
pengelolaan sampah bukan semata isu lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan
ketahanan pangan melalui pemanfaatan sampah organik menjadi kompos, energi,
atau produk bernilai tambah.
Hal ini sejalan dengan agenda
Kemenko Pangan dalam mendorong ekonomi sirkular. Kemudian beliau menyampaikan
perlunya dorongan penguatan pemilahan sampah dari sumber, penekanan pada
pentingnya masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha melakukan pemilahan
sampah sejak rumah tangga agar volume residu yang masuk ke Bantargebang terus
berkurang. Terakhir beliau memberikan dukungan terhadap transformasi
pengelolaan TPST Bantargebang dari sistem open dumping menuju controlled
landfill serta pengolahan yang lebih modern, termasuk pengembangan
waste-to-energy dan teknologi pengolahan lainnya.
Komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah pusat menjadi energi positif dalam transformasi TPST Bantargebang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar