Rabu, 05 Agustus 2026

Menko Polkam: Pemerintah Solid dan bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

SIARAN PERS NO. 317/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2026

Polkam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh unsur terkait terus bersinergi menjamin stabilitas keamanan nasional tetap terpelihara dengan baik. Pemerintah juga berkomitmen penuh memastikan seluruh program pembangunan dan program-program pemerintah dapat terus berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Situasi di dalam negeri hingga saat ini tetap aman dan terkendali. Berbagai perkembangan yang terjadi masih berada dalam kendali pemerintah. Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, beserta seluruh unsur terkait terus memantau situasi secara intensif dan melakukan berbagai langkah antisipatif terhadap setiap perkembangan yang muncul,” ujar Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra. Hadir pula Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, serta para pejabat tinggi di lingkungan Kemenko Polkam.

Namun demikian, Menko Polkam menyoroti semakin banyaknya informasi yang beredar di media sosial dan berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Berbagai bentuk hoaks, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian masih terus beredar. “Saya ingin pada kesempatan ini, kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu. Kami telah menangani semuanya dengan sangat serius,” kata Djamari.

Menko Polkam juga menegaskan bahwa kondisi masyarakat saat ini tidak seperti yang digambarkan dalam berbagai narasi di media sosial. Menurutnya, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Di Jakarta maupun berbagai daerah lainnya, kehidupan masyarakat berlangsung seperti biasa. Tidak terjadi kondisi sebagaimana yang digambarkan atau diperkirakan dalam berbagai informasi menyesatkan tersebut.

“Saya sampaikan bahwa masyarakat kita sudah punya kemampuan untuk menghadapi hal semacam itu, menyaring informasi hoaks. Tapi kami akan menjaga supaya masyarakat kita dalam keadaan tenang, aman, dan sepenuhnya terkendali,” kata Menko Polkam Djamari.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai beredarnya sejumlah konten dan video di media sosial yang berisi ajakan melakukan unjuk rasa pada bulan Agustus serta konten yang memprediksi Indonesia akan mengalami kerusuhan, Menko Polkam menegaskan bahwa informasi dan video-video yang menggambarkan seolah-olah akan terjadi kerusuhan tersebut tidak benar. Aparat keamanan bersama unsur intelijen saat ini juga tengah menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten tersebut.

“Video-video itu tidak benar. Ada akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut dan saat ini sedang ditelusuri oleh Kepolisian bersama unsur intelijen. Apabila dalam penelusuran ditemukan adanya indikasi tindak pidana, tentu akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Menko Polkam.

Terkait pemasangan pagar atau pembatas di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikaitkan dengan kekhawatiran akan terjadinya kerusuhan, Menko Polkam mengatakan bahwa persoalan tersebut telah direspons dan akan diselesaikan oleh kepala daerah bersama pihak-pihak terkait. Pemerintah ingin memastikan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi dan perdagangan, tetap dapat berlangsung secara normal dan aman.

Menko Polkam menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Menurutnya, kritik justru diperlukan sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

“Aksi unjuk rasa tidak ada larangan. Yang dilarang adalah tindakan-tindakan anarkis yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat. Kritik itu perlu, bahkan sangat menyegarkan dalam kehidupan demokrasi. Presiden Prabowo juga tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan kritik,” tegas Djamari.

Karena itu, Menko Polkam mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, maupun kritik secara bebas dan bertanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya serta tidak diwujudkan melalui tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, ataupun tindakan yang mengganggu aktivitas dan kepentingan rakyat.

“Silakan menyampaikan pendapat, aspirasi, maupun kritik secara bebas dan bertanggung jawab. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru mengganggu kepentingan rakyat, merugikan masyarakat, atau menimbulkan tindakan yang melanggar hukum. Mari kita bersama-sama menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan baik, sementara keamanan dan ketertiban masyarakat juga tetap terpelihara,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam juga mengajak seluruh insan pers untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menjaga ketenangan bangsa. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan media.

“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berita-berita hoaks yang beredar di media sosial. Informasi semacam itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mencemari cara berpikir publik dengan disinformasi, fitnah, dan kebencian,” kata Menko Polkam Djamari Chaniago.

Menko Polkam mengingatkan bahwa apabila penyebaran berita hoaks terus dibiarkan, hal tersebut dapat memunculkan sikap pesimistis terhadap masa depan bangsa. Padahal, kenyataan yang terjadi tidak demikian. Karena itu, Menko Polkam mengajak seluruh pihak untuk terus membangun optimisme dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bentuk informasi yang menyesatkan.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan yang ada. Apabila ditemukan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana, kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengambil langkah penegakan hukum,” kata Menko Polkam.

“Kami tidak akan membiarkan pelanggaran seperti itu berlangsung terus-menerus. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan tanpa kompromi apabila tindakan tersebut mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

 

*Humas Kemenko Polkam RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menko Polkam: Pemerintah Solid dan bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional

SIARAN PERS NO. 317/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2026 Polkam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal...