Jakarta,
2 Juni 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta,
Selasa, melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Satuan Kerja pejabat
setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, Kepala Unit Khusus, dan Kepala
OJK Daerah, sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi
serta penguatan integritas.
“Suksesi
kepemimpinan juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan talenta dan
penguatan organisasi. Karena itu, pergantian jabatan tidak hanya dimaknai
sebagai perpindahan tugas, tetapi juga sebagai momentum untuk terus belajar,
beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi"
kata Friderica dalam kata sambutannya.
Dia
berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah jabatannya
dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan,
serta integritas yang teguh.
“Amanah
yang diterima hari ini bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab
besar untuk memastikan bahwa OJK terus menjadi lembaga yang profesional,
kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi konsumen dan
masyarakat serta pembangunan nasional," tegasnya.
Adapun
pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Khoirul
Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek,
Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
2. Irnal
Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi
3. Gontor
Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi
Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
4. Uli
Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor
Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto
5. Triyoga
Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara
Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk
menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta
mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.
*OJK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar