Jakarta Upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika
melalui jalur transportasi udara kian diperkuat oleh Badan Narkotika Nasional
(BNN) melalui kolaborasi strategis bersama PT Citilink Indonesia. Kerja sama
tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Direktur Utama Citilink Darsito
Hendrosaputro, pada Senin (2/3).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pusat Citilink
Indonesia, Tangerang, Banten, dan disaksikan jajaran pejabat BNN serta
manajemen Citilink tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi
lintas sektor, khususnya untuk mengantisipasi modus penyelundupan narkotika
melalui mobilitas penumpang dan distribusi barang pada penerbangan domestik
maupun internasional.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kolaborasi ini
bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan komitmen moral dan strategis
menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika. Sinergi diwujudkan
melalui penguatan keselamatan penerbangan dengan memastikan seluruh awak bebas
narkoba, peningkatan mitigasi penyelundupan melalui pengawasan dan deteksi
dini, pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi, serta pengokohan
koordinasi internal agar seluruh elemen bergerak selaras.
“Melalui langkah strategis ini, Kita memastikan setiap elemen
bangsa turut berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika
sekaligus memperkuat struktur birokrasi yang tangguh terhadap extraordinary
crime,” ungkap Kepala BNN RI.
Direktur Utama Citilink menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tidak ada komentar:
Posting Komentar