Polkam, Depok — Sebagai bentuk
tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Buku 130 Hari
Kabinet Merah Putih 2025 serta implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 47
Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, Kementerian Koordinator
Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memberikan apresiasi terhadap
langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah mengukuhkan 43 Tim
Tanggap Insiden Siber (TTIS) baru pada Selasa (22/7/2025) di Auditorium BSSN,
Sawangan, Depok.
TTIS yang dilantik berasal dari
berbagai sektor, mulai dari organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah,
hingga sektor pembangunan manusia. Dengan tambahan ini, jumlah TTIS nasional
kini mencapai 396 tim. Pengukuhan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat
kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap ancaman siber yang kian kompleks.
Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto,
menyatakan bahwa pengukuhan ini mencerminkan peningkatan koordinasi lintas instansi
dalam pengelolaan keamanan ruang digital nasional. “Kemenko Polkam berkomitmen
memperkuat peran koordinatif dalam pembinaan TTIS, serta mendorong pelaporan
insiden siber melalui mekanisme yang terintegrasi dan strategis,” tegasnya.
Kemenko Polkam juga
mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam pembinaan keamanan siber,
khususnya kepada Provinsi Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah yang dinilai
menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga stabilitas ruang digital di
daerahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemenko
Polkam akan menyusun rencana kerja TTIS internal yang selaras dengan peta jalan
keamanan siber nasional, serta menjadwalkan koordinasi rutin dengan BSSN guna
uji coba sistem dan peningkatan kematangan tim TTIS.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), yang menekankan pentingnya kesinambungan program peningkatan kapasitas nasional dalam menghadapi eskalasi ancaman siber di berbagai sektor.
*Humas Kemenko Polkam/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar