Solo - (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana,
menghadiri Deklarasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) sekaligus Ikrar
Setia Eks Anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara
ini digelar di Convention Hall Tirtonadi, Kota Surakarta, pada Sabtu
(21/12/2024).
Sekitar 7.000 eks
anggota JI dari berbagai daerah turut berpartisipasi dalam acara ini. Deklarasi
tersebut menjadi puncak dari rangkaian kegiatan serupa yang telah dilakukan di
44 lokasi lain di seluruh Indonesia.
Acara ini
terselenggara atas kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT), Densus 88 Polri, dan eks anggota JI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut deklarasi ini sebagai momentum
penting bagi bangsa Indonesia.
“Ini adalah kabar
baik. Kita menyambut saudara-saudara kita yang kini memilih bergabung kembali
dengan NKRI,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan bahwa
pendekatan lunak (soft approach) yang dilakukan telah membuahkan hasil,
menciptakan komitmen bersama untuk menjaga persatuan bangsa dan memperkuat NKRI.
Sementara itu, Kepala
BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan
pendampingan bagi eks anggota JI untuk memfasilitasi reintegrasi mereka ke
dalam masyarakat.
“Kami akan memberikan
pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pendampingan lainnya, agar
mereka dapat hidup rukun dalam masyarakat yang majemuk,” jelas Eddy.
Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah juga terus berupaya mencegah ekstremisme berbasis kekerasan.
Langkah strategis dilakukan melalui kebijakan seperti:
Surat Keputusan
Gubernur Jateng No.351/6 Tahun 2024 yang membentuk Tim Sistem Deteksi Dini dan
Respon Dini terhadap ekstremisme kekerasan dan terorisme.
Sinergi lintas pihak
dengan Forkopimda, Densus 88 Anti Teror, OPD, dan organisasi masyarakat sipil,
termasuk eks napiter.
Program pembinaan
deradikalisasi melalui pelatihan seperti digital marketing, peracikan kopi, dan
pengurusan administrasi kependudukan. Hingga Juli 2024, sebanyak 351 eks
napiter telah dibina di Jawa Tengah.
Kerja sama dengan
Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Foundation, dan BNPT melalui program Sekolah Damai
serta pemantauan pesantren yang masuk radar BNPT.
Dengan pendekatan terintegrasi ini, pemerintah berharap eks anggota Jamaah Islamiyah dapat berkontribusi positif bagi masyarakat, menciptakan kehidupan yang damai, dan menjauhkan masyarakat dari potensi radikalisme.
*BNPT/BINs

Tidak ada komentar:
Posting Komentar