Rabu, 09 Juli 2025

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Non-Prosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

SIARAN PERS NO. 166/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Polkam, Pangkalpinang — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dapat dimulai dari tingkat desa. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah pun juga menjadi kunci untuk dapat melindungi lebih banyak warga negara dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, dalam keterangan persnya setelah mengadakan rapat koordinasi “Pelindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Asal Bangka Belitung di Sektor Judi Online dan Online Scam di Luar Negeri” di Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).

“Dengan adanya rakor ini, kami bertemu dan berbicara langsung dengan unsur Forkompimda dan pemerintah desa, karena mereka yang paling tahu warganya, dan mereka yang bisa langsung menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya.

Menurut Koba, peran kepala desa sangat penting dalam memutus rantai penipuan yang menjerat warga untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. “Kalau mereka tahu prosedur yang sah dan jalur resmi seperti apa, maka ketika ada tawaran di luar itu, mereka bisa curiga dan menolak. Ini langkah pencegahan yang sangat penting,” tegas Koba.

Seperti diketahui sebelumnya, Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan telah membentuk Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Desk ini merupakan wadah koordinasi nasional lintas sektor, mulai dari mengintegrasikan pencegahan, pelindungan, hingga penegakan hukum yang melibatkan berbagai instansi.

“Fungsi desk ini adalah memastikan negara hadir untuk mengurai masalah secara konkret, mana yang butuh perlindungan, mana yang perlu dibantu, dan mana yang harus ditegakkan secara hukum,” jelas Koba.

Deputi Pollugri pun kembali menekankan pentingnya akses informasi di tingkat desa sebagai bentuk pelindungan pertama bagi calon pekerja migran. “Kami sudah membuka berbagai hotline dan jalur pelaporan. Semakin luas akses informasi, semakin kecil ruang gerak sindikat yang ingin menipu,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Koba kembali mengingatkan bahwa masyarakat perlu membuang anggapan bahwa bekerja ke luar negeri selalu lebih baik. “Tidak selalu rumput tetangga lebih hijau. Tantangannya di luar negeri besar, dan kalau berangkat tanpa prosedur, risikonya jauh lebih berat,” tutupnya.

Pada rakor tersebut, hadir mewakili Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Eko Kurniawan selaku Staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

“Mayoritas korban penipuan kerja ke luar negeri berasal dari desa dan berangkat tanpa melalui jalur resmi, yang pada akhirnya mereka jadi korban kekerasan, sehingga penguatan masyarakat desa agar tidak mudah terjebak tawaran kerja illegal,” kata Eko.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya yang turut hadir pada rakor tersebut juga menyampaikan bahwa peran pemerintah desa harus diperkuat dengan pelatihan dan pemberdayaan.

“Kami ingin menghidupkan kembali balai pelatihan di desa-desa, dusun, dan kelurahan, agar masyarakat kita punya keterampilan dan tidak mudah tergoda janji-janji kerja ke luar negeri yang ternyata tidak benar,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pemulangan 75 warga Bangka Belitung dari Myawaddy, Myanmar pada Maret lalu. “Ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk pelindungan para pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Hadir juga sebagai narasumber Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di sekitar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Forkopimda, organisasi daerah terkait, serta sejumlah lembaga pemerhati PMI.

Humas Kemenko Polkam/BINs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Non-Prosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

SIARAN PERS NO. 166/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025 Polkam, Pangkalpinang — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam)...