Polkam, Pangkalpinang —
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan
bahwa keberhasilan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural
dapat dimulai dari tingkat desa. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah pun juga
menjadi kunci untuk dapat melindungi lebih banyak warga negara dari praktik
pengiriman tenaga kerja ilegal.
Demikian disampaikan Deputi
Bidang Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K.
Koba, dalam keterangan persnya setelah mengadakan rapat koordinasi “Pelindungan
dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Asal Bangka Belitung di Sektor Judi
Online dan Online Scam di Luar Negeri” di Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025).
“Dengan adanya rakor ini, kami
bertemu dan berbicara langsung dengan unsur Forkompimda dan pemerintah desa,
karena mereka yang paling tahu warganya, dan mereka yang bisa langsung
menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya.
Menurut Koba, peran kepala desa
sangat penting dalam memutus rantai penipuan yang menjerat warga untuk bekerja
ke luar negeri tanpa prosedur resmi. “Kalau mereka tahu prosedur yang sah dan
jalur resmi seperti apa, maka ketika ada tawaran di luar itu, mereka bisa
curiga dan menolak. Ini langkah pencegahan yang sangat penting,” tegas Koba.
Seperti diketahui sebelumnya,
Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan telah membentuk Desk Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Desk ini merupakan wadah koordinasi nasional
lintas sektor, mulai dari mengintegrasikan pencegahan, pelindungan, hingga penegakan
hukum yang melibatkan berbagai instansi.
“Fungsi desk ini adalah
memastikan negara hadir untuk mengurai masalah secara konkret, mana yang butuh
perlindungan, mana yang perlu dibantu, dan mana yang harus ditegakkan secara
hukum,” jelas Koba.
Deputi Pollugri pun kembali
menekankan pentingnya akses informasi di tingkat desa sebagai bentuk
pelindungan pertama bagi calon pekerja migran. “Kami sudah membuka berbagai
hotline dan jalur pelaporan. Semakin luas akses informasi, semakin kecil ruang
gerak sindikat yang ingin menipu,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Koba
kembali mengingatkan bahwa masyarakat perlu membuang anggapan bahwa bekerja ke
luar negeri selalu lebih baik. “Tidak selalu rumput tetangga lebih hijau.
Tantangannya di luar negeri besar, dan kalau berangkat tanpa prosedur,
risikonya jauh lebih berat,” tutupnya.
Pada rakor tersebut, hadir
mewakili Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Eko Kurniawan
selaku Staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan
Pembangunan.
“Mayoritas korban penipuan kerja
ke luar negeri berasal dari desa dan berangkat tanpa melalui jalur resmi, yang
pada akhirnya mereka jadi korban kekerasan, sehingga penguatan masyarakat desa
agar tidak mudah terjebak tawaran kerja illegal,” kata Eko.
Ketua DPRD Bangka Belitung,
Didit Srigusjaya yang turut hadir pada rakor tersebut juga menyampaikan bahwa
peran pemerintah desa harus diperkuat dengan pelatihan dan pemberdayaan.
“Kami ingin menghidupkan kembali
balai pelatihan di desa-desa, dusun, dan kelurahan, agar masyarakat kita punya
keterampilan dan tidak mudah tergoda janji-janji kerja ke luar negeri yang
ternyata tidak benar,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi
kepada pemerintah pusat atas pemulangan 75 warga Bangka Belitung dari Myawaddy,
Myanmar pada Maret lalu. “Ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk
pelindungan para pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Hadir juga sebagai narasumber Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di sekitar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Forkopimda, organisasi daerah terkait, serta sejumlah lembaga pemerhati PMI.
Humas Kemenko Polkam/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar