Sukoharjo. ( BINs /2/9/21 ). Dengan cepat serta
mengumpulkan segala informasi yang ada Polres Sukoharjo berhasil menangkap
pelaku begal ojek online di area persawahan di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Dino
Ismail (25) warga Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pelaku nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membayar utang.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor
milik korban ditemukan masih utuh.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan,
Kamis (2/9/2021) mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban Yadi
Raharjo (59) warga Dukuh Ngabean Timur RT 02 RW 01 Desa Tobong, Kecamatan
Delanggu, Kabupaten Klaten pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB keluar
rumah menuju ke Terminal Tirtonadi, Kota Solo untuk bekerja menjadi ojek
online. Sekitar pukul 00.00 WIB korban sampai di Terminal Tirtonadi, Kota Solo
dan mendapat orderan offline penumpang seorang laki-laki.
Penumpang tersebut tidak dikenal korban karena baru
pertama kali bertemu. Penumpang tersebut kemudian meminta pada korban untuk
diantar ke wilayah Duwet, Daleman, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Korban
kemudian mengantar penumpang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit
tahun 2014 warna hitam Nopol AD 2857 VV.
Korban saat mengantar sampai di depan SPBU Daleman,
Baki, penumpang tersebut meminta putar balik menuju ke Desa Duwet, Kecamatan
Baki. Penumpang tersebut meminta pada korban untuk melewati jalan persawahan.
Setelah sampai di jalan tengah sawah Desa Duwet, Kecamatan Bali korban disuruh
putar balik dan disaat memutar balik korban disekap oleh penumpang yang juga pelaku
dari belakang.
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap
korban hingga mengalami luka. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor, handphone
dan dompet milik korban. Pelaku kemudian lari ke arah jalan raya Baki. Atas
kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Baki.
Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian
satu unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp 900.000, tas berisi STNK, SIM.
Korban secara keseluruhan ditaksir menderita kerugian sebesar Rp 10.000.000.
Polres Sukoharjo yang menerima adanya laporan
kejadian begal langsung menurunkan petugas melakukan penyelidikan. Setelah tiga
bulan kejadian pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh
petugas setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban dan saksi.
Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku Dino Ismail. “Setelah melakukan
serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kemudian pada
hari Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB unit Resmob Polres Sukoharjo
dengan dibantu unit Resmob Polres Ngawi berhasil melakukan penangkapan terhadap
pelaku beserta barang bukti di wilayah Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sukoharjo,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit
sepeda motor. Kondisi sepeda motor korban masih utuh dalam keadaan baik.
“Tersangka disangka dengan pasal dugaan tindak
pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau
ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan
pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman
hukuman 9 tahun penjara,” lanjutnya.
Pelaku begal Dino Ismail mengatakan, nekat melakukan
aksi begal karena terdesak kebutuhan uang untuk membayar utang sebesar Rp 1,2
juta. Namun usai melakukan aksi begal dan kembali ke Ngawi, Jawa Timur ternyata
utang pelaku sudah dibayar lunas oleh orangtuanya.
Hasil begal berupa sepeda motor milik korban
kemudian tidak jadi dijual. Pelaku menggunakan sepeda motor tersebut untuk
bekerja di sawah.
“Saya terdesak butuh uang untuk bayar utang jadi
nekat membegal korban yang menjadi ojek online,” ujarnya.
Korban Yadi Raharjo mengaku senang dan mengucapkan
terimakasih pada Polres Sukoharjo telah berhasil menangkap pelaku begal. Selain
penangkapan terhadap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti
berupa sepeda motor.
“Pelaku minta diantar ke wilayah Desa Duwet, Kecamatan
Baki melalui jalan sawah. Saya dianiaya dan pelaku merampas sepeda motor,
handphone dan dompet saya,” ujarnya.
Yadi mengatakan akibat perbuatan pelaku membuatnya
mengalami luka pada beberapa bagian tubuh. Selain itu juga trauma karena saat
kejadian korban dilokasi sangat sepi/ Arif


Tidak ada komentar:
Posting Komentar