Jumat, 03 September 2021

Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Begal Tukang Ojol Hingga Ke Ngawi Jawa Timur



Sukoharjo. ( BINs /2/9/21 ). Dengan cepat serta mengumpulkan segala informasi yang ada Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku begal ojek online di area persawahan di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Dino Ismail (25) warga Desa Bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pelaku nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membayar utang. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan masih utuh.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (2/9/2021) mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban Yadi Raharjo (59) warga Dukuh Ngabean Timur RT 02 RW 01 Desa Tobong, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB keluar rumah menuju ke Terminal Tirtonadi, Kota Solo untuk bekerja menjadi ojek online. Sekitar pukul 00.00 WIB korban sampai di Terminal Tirtonadi, Kota Solo dan mendapat orderan offline penumpang seorang laki-laki.

Penumpang tersebut tidak dikenal korban karena baru pertama kali bertemu. Penumpang tersebut kemudian meminta pada korban untuk diantar ke wilayah Duwet, Daleman, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Korban kemudian mengantar penumpang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit tahun 2014 warna hitam Nopol AD 2857 VV.

Korban saat mengantar sampai di depan SPBU Daleman, Baki, penumpang tersebut meminta putar balik menuju ke Desa Duwet, Kecamatan Baki. Penumpang tersebut meminta pada korban untuk melewati jalan persawahan. Setelah sampai di jalan tengah sawah Desa Duwet, Kecamatan Bali korban disuruh putar balik dan disaat memutar balik korban disekap oleh penumpang yang juga pelaku dari belakang.

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor, handphone dan dompet milik korban. Pelaku kemudian lari ke arah jalan raya Baki. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Baki.

Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian satu unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp 900.000, tas berisi STNK, SIM. Korban secara keseluruhan ditaksir menderita kerugian sebesar Rp 10.000.000.

Polres Sukoharjo yang menerima adanya laporan kejadian begal langsung menurunkan petugas melakukan penyelidikan. Setelah tiga bulan kejadian pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolres menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh petugas setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban dan saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku Dino Ismail. “Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kemudian pada hari Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB unit Resmob Polres Sukoharjo dengan dibantu unit Resmob Polres Ngawi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti di wilayah Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sukoharjo,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit sepeda motor. Kondisi sepeda motor korban masih utuh dalam keadaan baik.

“Tersangka disangka dengan pasal dugaan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” lanjutnya.

Pelaku begal Dino Ismail mengatakan, nekat melakukan aksi begal karena terdesak kebutuhan uang untuk membayar utang sebesar Rp 1,2 juta. Namun usai melakukan aksi begal dan kembali ke Ngawi, Jawa Timur ternyata utang pelaku sudah dibayar lunas oleh orangtuanya.

Hasil begal berupa sepeda motor milik korban kemudian tidak jadi dijual. Pelaku menggunakan sepeda motor tersebut untuk bekerja di sawah.

“Saya terdesak butuh uang untuk bayar utang jadi nekat membegal korban yang menjadi ojek online,” ujarnya.

Korban Yadi Raharjo mengaku senang dan mengucapkan terimakasih pada Polres Sukoharjo telah berhasil menangkap pelaku begal. Selain penangkapan terhadap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor.

“Pelaku minta diantar ke wilayah Desa Duwet, Kecamatan Baki melalui jalan sawah. Saya dianiaya dan pelaku merampas sepeda motor, handphone dan dompet saya,” ujarnya.

Yadi mengatakan akibat perbuatan pelaku membuatnya mengalami luka pada beberapa bagian tubuh. Selain itu juga trauma karena saat kejadian korban dilokasi sangat sepi/ Arif





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026

Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri Tahun 2026 ...