Hari ini, 1 Juli 2021,
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Bhayangkara ke-75.
Peringatan pada hari ini merupakan hari penting dalam institusi kepolisian
nasional sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1962 yang menyatukan
kepolisian di daerah-daerah menjadi satu di bawah komando kepala negara. Namun,
dari mana sebenarnya nama Bhayangkara berasal? Dilansir dari keterangan Divisi
Humas Polri melalui akun Facebook-nya, nama Bhayangkara adalah istilah yang
digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan super
elite yang ditugaskan menjaga raja dan Kerajaan Mataram pada abad ke-14. Mereka
ditugaskan untuk menjaga keamanan raja dan kerajaan, termasuk masyarakat
Majapahit agar mereka tidak berbuat sesuatu yang mengancam kejayaan
pemerintahan kerajaan. Baca juga: Penemuan Bata Kuno di Pakis Mojokerto, Diduga
Kawasan Keraton Majapahit Sementara itu, dikutip dari buku Gajah Mada: Bergelut
dalam Kemelut Takhta dan Angkara Volume 2 karya Langit Kresna Hariadi, pasukan
keamanan Bhayangkara memiliki anggota dengan kemampuan tinggi dalam hal
membidik sasaran. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email Kemampuan itu bahkan dikatakan hampir mustahil dimiliki oleh
orang biasa di luar Bhayangkara. Bahkan, penulis menganalogikan melalui
kalimatnya pasukan Bhayangkara bisa mendapatkan sasarannya, walau hanya kakinya
saja yang terlihat menyembul dari balik batang pohon. Ada 3 senjata yang
digunakan oleh pendekar Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan.
Ketiga senjata itu adalah anak panah, pisau terbang, dan pedang panjang.
Anggota Bhayangkara tidak dibekali dengan tombak bermata 3 atau Trisula,
sebagaimana banyak digunakan oleh pasukan kerajaan yang tergambar lewat
film-film kolosal Tanah Air. Baca juga: Sejarah di Balik Penetapan 1 Juli
sebagai Hari Bhayangkara Ciri khas lain dari Pasukan Bhayangkara yang
disebutkan dalam buku adalah formasi para pasukan jika tengah menaiki kuda.
Pasukan Bhayangkara menunggang kuda tidak dalam formasi yang sangat rapat,
melainkan cukup berjarak. Mungkin itu salah satu bagian dari taktik yang mereka
terapkan. Salah satu peristiwa besar di Majapahit yang melibatkan Bhayangkara
adalah saat terjadi pemberontakan Ra Kuti pada 1319. Pemberontakan ini memiliki
misi ingin menumpas kepemimpinan Jayanegara yang saat itu menjadi Raja
Majapahit.
Oleh karena itu, nyawa sang raja pun terancam. Bhayangkara sebagai
pasukan elite penjaga Raja ( di Polri
saat ini adalah Brimob sebagai kesatuan Elite), atau sejenis Pasukan Pengamanan Presiden
(Paspampres) saat ini, berupaya menyelamatkan sang raja dengan cara membawanya
menjauh dari pusat pemerintahan. Wilayah Bedander yang ada di pegunungan kapur
utara (saat ini pedalaman Bojonegoro, Jawa Timur) menjadi tempat tujuan
Bhayangkara untuk mengamankan Jayanegara. Tidak banyak, pasukan Bhayangkara saat
itu hanya terdiri dari 15 pendekar termasuk Gajah Mada sebagai pemimpin
pasukan. Baca juga: Sumpah Palapa Gajah Mada, Apa Sebenarnya Maknanya? Gajah
Mada dikenal sebagai seorang patih yang tegas dan keras dalam menjalankan
aturan hukum. Selama proses mengamankan raja, Gajah Mada melarang siapa pun
dari anggota Bhayangkara pergi meninggalkan pasukan. Namun, ada salah satu dari
mereka yang pergi hingga dianggap mengkhianati perintah. Padahal, perintah
dikeluarkan bukan untuk mengekang tapi untuk memastikan misi berjalan sesuai
rencana, mengingat pengikut Ra Kunti ada yang membuntuti mereka hingga ke
tempat persembunyian. Dengan prinsip yang ia pegang teguh bahwa hukum harus
ditegakkan, siapa pun yang melanggar maka harus menerima akibatnya. Meskipun,
ia adalah temannya sendiri. Baca juga: Sejarah di Balik Penetapan 1 Juli
sebagai Hari Bhayangkara Anggota yang meninggalkan pasukan itu kemudian dicari
hingga ditemukan dan langsung dibunuh oleh Gajah Mada. Kedisiplinan dan
kesetiaan pada negara selalu ditunjukkan Gajah Mada dalam menjalankan tugasnya.
Tanpa nilai-nilai itu, seorang prajurit akan kehilangan ke-bhayangkara-annya.
Pasukan Gajah Mada memegang teguh 4 nilai kebhayangkaraan (Catur Prasetya).
Keempat nilai ini hingga sekarang masih dianut oleh Polri, yakni Satya Haprabu
(setia kepada pimpinan negara), Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh negara),
Gineung Pratidina (bertekad mempertahankan negara), dan Tan Satrisna (iklhas
dalam bertugas). Tak hanya nilai-nilai, sosok Gajah Mada juga hingga saat ini
masih berdiri kokoh di Halaman Gedung Markas Besar Polri di Jakarta, sebagai
tokoh yang mengawali keberadaan pasukan keamanan di Indonesia./Lutfhia Ayu A

Tidak ada komentar:
Posting Komentar