Selasa, 30 Juni 2020
Kamis, 25 Juni 2020
Kepala Staff Kepresidenan Jenderal ( Purn ) Dr. Moeldoko : Media Sosial Senjata Baru Proxy war
Kemajuan teknologi informasi yang berlanjut dengan pesatnya
perkembangan teknologi data merupakan keniscayaan yang mengubah peta ekonomi
dan politik dunia. Ancaman geopolitik, pertahanan dan keamanan pun berubah.
Hancurnya ibu kota ISIS di Mosul, karena serangan pasukan koalisi bersama Irak,
menjadikan perang global melawan ISIS pun berubah dari perang kota konvensional
menjadi perang proxy dan asimetris. Hal ini disebabkan menyebarnya para milisi
ISIS ke arah Asia, seperti beberapa waktu lalu dimana kalangan kaum radikal
melakukan teror di kota Marawi, Filiphina. Sangat mungkin, kejadian serupa akan
terjadi di berbagai negara seperti Afghanistan, Malaysia, Thailand atau
Indonesia.
Menghadapi kondisi ini, Presiden Joko Widodo sudah memberi
perhatian tentang pentingnya antisipasi perubahan visi dan strategi di bidang
pertahanan dan keamanan negara. Seperti yang disampaikan kepada 728 calon
perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Indonesia
(Polri) di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, 24 Juli tahun lalu, Presiden
menekankan perlunya diadakan alat utama sistim pertahanan ke arah yang berbasis
teknologi drone.
Tugas dan landscape perang masa depan yang berbeda dengan masa
lalu ini nampaknya mengharuskan teknologi virtual video warfare menjadi pilihan
utama. Teknologi ini sangat dimungkinkan untuk dapat mengantisipasi perang
proxy yang bersifat asimetris, terutama untuk menghadapi perang cyber. Maka
sangat tepat bila Presiden Jokowi berharap para perwira remaja kelak mampu
menguasai teknologi informasi beserta analisis teknologi datanya.
Seperti kita pahami bersama, di masa depan perang bukan lagi
memperebutkan wilayah atau komoditas yang berasal dari sumber daya manusia atau
alam. Namun komoditasnya sudah bergeser ke teror melalui paham ideologi dan
narkoba. Infrastrukturnya pun juga sudah memakai teknologi informasi, data
informasi, dunia hitam Cyber, Dark dan Deep Web , serta
media sosial sebagai media komunikasinya.
Melalui media sosial inilah penyebaran paham radikal di
Indonesia bergerak cepat dan bebas meski berbagai satuan pengamanan cyber telah
bekerja dengan keras. Perekrutan para calon ‘pengantin’, istilah untuk
melakukan bom bunuh diri, juga dilakukan melalui medium media sosial ini.
Sangat mungkin, melalui teknologi data yang mereka miliki, para elit ISIS telah
mampu memetakan daerah-daerah yang kondisi sosialnya tidak kondusif serta
memiliki komunitas yang ‘merasa’ keadilan sudah tidak lagi mereka dapatkan.
Era Post Truth
Kekuatan media sosial memang sudah menunjukkan keampuhannya.
Informasi yang berdasarkan fakta dan informasi palsu alias hoax sudah sulit
dibedakan. Tahun 2016, kamus Oxford, yang memfokuskan pada bahasa atau kata
modern yang kerap digunakan publik, menyebutkan bahwa informasi palsu atau hoax
menjadi hal yang populer di tahun itu. Hoax yang terus-menerus dilakukan secara
sistemik inilah yang kemudian mampu mengalahkan fakta dan kemudian melahirkan
istilah post-truth.
Post-truth, dalam difinisinya
adalah kondisi di mana fakta tidak berpengaruh lagi dalam membentuk opini
publik dibanding emosi dan keyakinan personal. Singkatnya, orang tidak lagi
mempercayai fakta, mereka lebih meyakini keyakinan mereka atas suatu informasi
yang datang dari orang yang menurutnya layak untuk dipercaya dan dihormati. Dan
di era post-truth inilah yang kemudian menjadi eranya
kebenaran tak lagi dipercaya serta membuat perilaku serta keyakinan orang
berubah.
Fenomena post-truth akibat
maraknya media sosial menjadi relevan di Indonesia. Pidato dan pesan para elit
ISIS nun jauh di jazirah Arab yang menebar ideologi kekerasan dan kebencian
misalnya, diterima sebagian masyarakat kita sebagai pesan moral ulama agung
yang mesti diperjuangkan meski kematian menjadi taruhannya. Jalan pintas menuju
sorga setelah melakukan jihad dengan bunuh diri menjadi iming-iming yang
menjanjikan daripada hidup penuh kekalahan dan melelahkan. Fenomena post-truth negatif dan menghasut ini harus bisa
segera difilter dari media sosial jika tidak ingin indoktrinasi kekerasan ini
menimbulkan masalah pada kedaulatan negara kita.
Hipotesa riset Haroon Ullah, dosen tamu di School of Foreign
Service George Town University mengenai motif seseorang menjadi religious extremist sampai mau menjadi calon
pembawa bom bunuh diri atau ‘pengantin’, adalah Poverty (garis
kemiskinan) dan Ignorance (garis
kebodohan). Garis kemiskinan bekerja menggerogoti orang miskin (the poor)
hingga tampak tidak ada jalan keluar dan menumbuhkan kebencian terhadap mereka
yang memiliki lebih banyak (the have). Akibatnya, mati sebagai pahlawan (hero)
sebagai ‘jalan keluar dari kemiskinan’ adalah menjadi pilihan terbaik.
Garis kebodohan dimana orang miskin tidak punya kesempatan atas
pendidikan yang baik, juga mudah dimanipulasi oleh fenomena post-truth terkait prasangka yang penuh kebencian.
Ketika kelompok radikal dan ekstrimis ini bisa mendekati kalangan ini, maka
proses indoktrinasi untuk menjadi pasukan penebar teror akan lebih mudah.
Untuk membuktikan hipotesanya ini, Haroon Ullah tinggal di
Pakistan dan melakukan riset serta hidup bersama dengan para tokoh ekstremis
yang sedang mencari anggota baru. Ternyata dua hipotesa di atas yang terkait
sumber terorisme berdasarkan kemiskinan karena kurang pangan dan kebodohan
karena kurang bacaan belum tentu benar. Seperti halnya di Indonesia, kasus
penjual bakso yang membuat bom panci dan rela mati untuk tujuan jihad,
kenyataannya berasal dari kelas menengah dan mengenyam pendidikan tinggi. Jadi,
apa yang mendorong calon pengantin mudah diindoktrinasi dan direkrut menjadi
pengebom bunuh diri?
Paling tidak ada dua hal yang mengkondisikan hal tersebut. Pertama adalah keinginan seseorang akan
makna hidup (meaning) dan ketentraman (world order). Banyak negara dunia ketiga
seperti Pakistan berkubang dalam kekacauan (chaos) dan korupsi. Di negara
tersebut, banyak pemuka agama yang menjanjikan solusi tepat untuk mengatasi
permasalahan ini. Caranya dengan mengindoktrinasi bahwa calon pengantin harus
mengikuti ajaran agama Islam (post-truth) apabila ingin terjadi perubahan.
Kedua, adalah pengkondisian bahwa satu satunya jalan untuk menjawab
kerinduan akan terjadinya perubahan adalah dengan menumbangkan pemerintahan
yang legal tapi korup dan membuat pemerintahan baru yang bersih meski dengan
jalan aksi kekerasan. Melalui proses post-truth, si calon pengantin seolah
‘menjadi korban kebijakan pemerintah” sehingga rela menjadi ‘pengantin’ untuk
melawan antek pemerintah.
Menurut catatan sejarah, ternyata proses tersebut juga dilakukan
oleh pemimpin dunia seperti Lenin, Mussolini, Hitler hingga Osama Bin Laden.
Terkini, ISIS juga merekrut para pengikutnya untuk menjadi calon pengantin
dengan cara yang sama. Haroon selanjutnya dalam disertasinya menawarkan solusi
untuk mengatasi situasi tersebut. Yang pertama para pemangku kepentingan harus
berhasil membuang narasi palsu (post-truth) ini bahwa alasan utama menjadi
teroris adalah masalah kemiskinan dan pendidikan. Sedang yang kedua,
mempelajari post-truth yang
dibentuk oleh kelompok ekstrimis, bahwa janji surga dan kehidupan lebih baik
sebagai bentuk hoax atau berita palsu dengan menghadirkan fakta bahwa teror bom
lebih banyak membuat banyak kematian, kesengsaraan dan kemiskinan baru jika
mereka berhasil melakukannya. (*)/Tulisan ini diambil di Komite id.
Selasa, 23 Juni 2020
Kemendagri Beri Penghargaan ke 84 Pemda Pemenang Lomba New Normal
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru kepada 84 daerah pemenang. Penghargaan bertema `Produktif dan Aman Covid-19` itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah terpilih di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6).
Tito mengatakan, lomba antar daerah ini merupakan inisiatif Kemendagri yang bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, KemenPANRB serta BNPB.
"Tujuannya mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi kebijakan `new normal`. Harapannya daerah bisa membuat protokol kesehatan di berbagai sektor kehidupan. Daerah juga diharapkan membuat simulasi dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut," kata Tito.
Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Agar adil, panitia membagi para peserta ke dalam empat kluster pemerintah daerah (Pemda). Pertama, lomba antar Provinsi, antarkota, antarkabupaten, dan antarkabupaten perbatasan atau daerah tertinggal.
"Mekanisme mengikuti lomba, setiap Pemda diminta untuk membuat video berdurasi maksimal dua menit. Video tersebut harus yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan," ujar Tito.
Adapun tujuh sektor yang dimaksud, yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, serta pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.
"Untuk membuat video tersebut tentunya Pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerjasama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, seperti operator pasar tradisional, pemilik hotel, restoran dan sebagainya," kata Tito.
Agar perlombaan semarak dan kompetitif, selain piagam penghargaan, para pemenang akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID). Pemenang pertama di setiap kategori dan setiap cluster daerah diberikan DID sebesar 3 miliar rupiah, pemenang kedua 2 miliar rupiah, dan pemenang ketiga satu miliar rupiah.
"Sehingga total terdapat 84 pemenang terdiri atas juara 1,2 dan 3 untuk 7 sektor kehidupan dan 4 Cluster Pemda dengan total hadiah DID sebanyak 168 miliar rupiah," pungkasnya.
Selasa, 16 Juni 2020
Jumat, 12 Juni 2020
Kamis, 11 Juni 2020
Catatan singkat Gusdur Dan Papua
Seorang tokoh adat Papua bertanya. "Gus Dur kami bisa kasih naik bendera Bintang Kejora kah?"
"Boleh saja, saya tak larang. Kalian juga punya bendera Persipura. Silakan kibarkan Bintang Kejora asal tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih," jawab Gus Dur.
Adegan dialog itu dicatat AS Hikam dalam buku Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita. .
Selain itu, Gus Dur yg mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. "Nama Irian itu jelek," kata Gus Dur.
Sebab Irian berasal dari kata bahasa Arab yang artinya telanjang (Urryan).
Pergantian nama Irian jadi Papua itu adalah langkah besar dan luar biasa.
Itu menjadi salah satu cara Gus Dur mengembalikan harkat serta martabat rakyat Papua sebagai sesama warga Indonesia.
Masa jabatan Gus Dur memang singkat. Tapi meninggalkan kesan sangat mendalam./ Khun bel
Rabu, 10 Juni 2020
Frans Kaisiepo Putra Papua Yang Mengibarkan Merah Putih Di Irian Barat
Pahlawan
nasional Republik Indonesia, (alm) Frans Kaisiepo, lahir di Wardo, Biak, Papua
pada 10 Oktober 1921. Beberapa jasa kenegaraan Gubernur Papua ke-4 ini termasuk
pengusulan nama Irian, berarti daerah panas dalam bahasa daerah Biak, untuk
menyebut wilayah paling timur Republik Indonesia, serta partisipasinya dalam
Konferensi Malino 1946 yang membahas pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Sejak muda, Kaisiepo telah dikenal sebagai aktivis gerakan kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Irian (sekarang kembali bernama Papua). Ketika pemerintah Belanda menangkap Silas Papare, pendiri Partai Kemerdekaan Irian Indonesia (PKII), bersama beberapa aktivis pro-Republik setelah mengibarkan bendera Merah-Putih pada 17 Agustus 1947, Kaisiepo dan Johan Ariks memutuskan untuk meneruskan perjuangan rekan mereka menyatukan wilayah Irian ke pangkuan Indonesia.
Terkenal dengan sikap anti-Belanda yang kuat, Kaisiepo bahkan meminta anaknya, Markus Kaisiepo, untuk mengganti papan nama sekolah yang saat itu bertuliskan Papua Bestuurschool menjadi Irian Bestuurschool. Bagi mantan anggota Hakim Tertinggi DPA ini, nama Irian mencerminkan sikap hidup dan semangat persatuan untuk menolak kehadiran Belanda yang berusaha berkuasa kembali pasca-Proklamasi Kemerdekaan RI. Sejarah juga mencatat tiga hari menjelang Proklamasi, tepatnya 14 Agustus 1945, Kaisiepo dan beberapa rekan seperjuangannya memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Kampung Harapan Jayapura. Beberapa hari sesudah Proklamasi, atau pada 31 Agustus 1945, Kaisiepo dan rekan-rekannya melaksanakan upacara dengan pengibaran bendera Merah Putih dan nyanyian lagu kebangsaan.
Pada 10 Juli 1946, pahlawan Trikora ini mendirikan Partai Indonesia Merdeka yang diketuai Lukas Rumkofen. Pada bulan yang sama, Kaisiepo juga berangkat ke Sulawesi utara sebagai salah satu anggota Delegasi RI dalam Konferensi Malino 1946 dan tercatat sebagai satu-satunya putra Irian yang hadir dalam salah satu perundingan paling penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia tersebut. Dalam Konferensi yang sama juga nama Irian diusulkan Frans Kaisiepo untuk mengganti nama Papua sekaligus menyatakan penolakan atas skenario usulan pembentukan Negara Indonesia Timur.
Selang dua tahun setelah Konferensi, gerakan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda pecah di Biak, Irian dengan Kaisiepo tercatat sebagai salah satu penggerak insiden tersebut. Setahun berikutnya, atau pada 1949, putra Irian sejati ini menolak penunjukan dirinya sebagai wakil Belanda untuk wilayah Nugini dalam Konferensi Meja Bundar di Nederland, Belanda berdasar alasan tidak mau didikte oleh Belanda. Atas penolakan ini, Kaisiepo bahkan rela disekap sebagai tahanan politik mulai 1954 - 1961.
Pasca masa penahanan, Kaisiepo mendirikan Partai Politik Irian pada 1971 yang bertujuan utama menggabungkan wilayah Nugini sebagai bagian NKRI. Pada masa-masa inilah salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah RI pecah dengan dimulainya TRIKORA (Tiga Komando Rakyat) oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Kaisiepo juga sering melindungi para sukarelawan yang diam-diam melakukan infiltrasi ke wilayah Irian barat tersebut.
Capaian utama TRIKORA adalah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1963 yang memaksa Belanda menyerahkan kekuasaan politis atas Irian Barat ke tangan Indonesia. Melalui pengawasan PBB, pemerintah RI berhak atas pengembangan wilayah Irian mulai 1963 - 1969 sebelum rakyat Papua memutuskan untuk terus bergabung atau lepas dari tangan Indonesia.
Pada 1964 bisa disebut sebagai tahun paling kritis bagi Irian. Gubernur pertama Irian, Elieser Jon Bonay, mulai menjabat pada 1963. Pada awal 1964, Bonay membuat usulan ke PBB yang menyatakan separasi dan kemerdekaan bagi Irian Barat sekaligus menyatakan mundur dari jabatan gubernur dan digantikan Frans Kaisiepo. Sayangnya, pengunduran diri tanpa penggantian posisi ini justru memicu kekecewaan Bonay dan membuatnya memilih keluar dari kampung halaman untuk bergabung, dan selanjutnya menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh, dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Belanda.
Kaisiepo sendiri terus berjuang menyatukaan Irian dengan RI sesuai impiannya sejak awal dan pada 1969 impian ini terbayar dengan masuknya Irian sebagai propinsi paling muda di Indonesia saat itu. Pada 1972, Kaisiepo dilantik sebagai salah satu anggota MPR RI sebelum akhirnya menjabat anggota Hakim Tertinggi Dewan Pertimbangan Agung sejak 1973 hingga 1979.
Pada 10 April 1979, salah satu putra terbaik Irian, Frans Kaisiepo, meninggal dunia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih di Biak. Di samping anugrah Trikora, nama Kaisiepo juga diabadikan menjadi bandar udara di Biak.
Berdasar Keputusan Presiden nomor 077/TK/1993, nama Frans Kaisiepo selanjutnya dikenang sebagai satu dari deretan Pahlawan Nasional Indonesia disertai penganugrahan Bintang Maha Putera Adi Pradana Kelas Dua.
Putri Frans Kaisiepo, Suzanah Kaisiepo, berharap sikap dan jiwa kepahlawanan ayahnya bisa diteladani oleh para generasi muda Papua dalam mengisi pembangunan mengingat kuatnya keyakinan sang ayah pada semboyan 'Bersatu kita teguh; bercerai kita runtuh'.
Sejak muda, Kaisiepo telah dikenal sebagai aktivis gerakan kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Irian (sekarang kembali bernama Papua). Ketika pemerintah Belanda menangkap Silas Papare, pendiri Partai Kemerdekaan Irian Indonesia (PKII), bersama beberapa aktivis pro-Republik setelah mengibarkan bendera Merah-Putih pada 17 Agustus 1947, Kaisiepo dan Johan Ariks memutuskan untuk meneruskan perjuangan rekan mereka menyatukan wilayah Irian ke pangkuan Indonesia.
Terkenal dengan sikap anti-Belanda yang kuat, Kaisiepo bahkan meminta anaknya, Markus Kaisiepo, untuk mengganti papan nama sekolah yang saat itu bertuliskan Papua Bestuurschool menjadi Irian Bestuurschool. Bagi mantan anggota Hakim Tertinggi DPA ini, nama Irian mencerminkan sikap hidup dan semangat persatuan untuk menolak kehadiran Belanda yang berusaha berkuasa kembali pasca-Proklamasi Kemerdekaan RI. Sejarah juga mencatat tiga hari menjelang Proklamasi, tepatnya 14 Agustus 1945, Kaisiepo dan beberapa rekan seperjuangannya memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Kampung Harapan Jayapura. Beberapa hari sesudah Proklamasi, atau pada 31 Agustus 1945, Kaisiepo dan rekan-rekannya melaksanakan upacara dengan pengibaran bendera Merah Putih dan nyanyian lagu kebangsaan.
Pada 10 Juli 1946, pahlawan Trikora ini mendirikan Partai Indonesia Merdeka yang diketuai Lukas Rumkofen. Pada bulan yang sama, Kaisiepo juga berangkat ke Sulawesi utara sebagai salah satu anggota Delegasi RI dalam Konferensi Malino 1946 dan tercatat sebagai satu-satunya putra Irian yang hadir dalam salah satu perundingan paling penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia tersebut. Dalam Konferensi yang sama juga nama Irian diusulkan Frans Kaisiepo untuk mengganti nama Papua sekaligus menyatakan penolakan atas skenario usulan pembentukan Negara Indonesia Timur.
Selang dua tahun setelah Konferensi, gerakan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda pecah di Biak, Irian dengan Kaisiepo tercatat sebagai salah satu penggerak insiden tersebut. Setahun berikutnya, atau pada 1949, putra Irian sejati ini menolak penunjukan dirinya sebagai wakil Belanda untuk wilayah Nugini dalam Konferensi Meja Bundar di Nederland, Belanda berdasar alasan tidak mau didikte oleh Belanda. Atas penolakan ini, Kaisiepo bahkan rela disekap sebagai tahanan politik mulai 1954 - 1961.
Pasca masa penahanan, Kaisiepo mendirikan Partai Politik Irian pada 1971 yang bertujuan utama menggabungkan wilayah Nugini sebagai bagian NKRI. Pada masa-masa inilah salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah RI pecah dengan dimulainya TRIKORA (Tiga Komando Rakyat) oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Kaisiepo juga sering melindungi para sukarelawan yang diam-diam melakukan infiltrasi ke wilayah Irian barat tersebut.
Capaian utama TRIKORA adalah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1963 yang memaksa Belanda menyerahkan kekuasaan politis atas Irian Barat ke tangan Indonesia. Melalui pengawasan PBB, pemerintah RI berhak atas pengembangan wilayah Irian mulai 1963 - 1969 sebelum rakyat Papua memutuskan untuk terus bergabung atau lepas dari tangan Indonesia.
Pada 1964 bisa disebut sebagai tahun paling kritis bagi Irian. Gubernur pertama Irian, Elieser Jon Bonay, mulai menjabat pada 1963. Pada awal 1964, Bonay membuat usulan ke PBB yang menyatakan separasi dan kemerdekaan bagi Irian Barat sekaligus menyatakan mundur dari jabatan gubernur dan digantikan Frans Kaisiepo. Sayangnya, pengunduran diri tanpa penggantian posisi ini justru memicu kekecewaan Bonay dan membuatnya memilih keluar dari kampung halaman untuk bergabung, dan selanjutnya menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh, dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Belanda.
Kaisiepo sendiri terus berjuang menyatukaan Irian dengan RI sesuai impiannya sejak awal dan pada 1969 impian ini terbayar dengan masuknya Irian sebagai propinsi paling muda di Indonesia saat itu. Pada 1972, Kaisiepo dilantik sebagai salah satu anggota MPR RI sebelum akhirnya menjabat anggota Hakim Tertinggi Dewan Pertimbangan Agung sejak 1973 hingga 1979.
Pada 10 April 1979, salah satu putra terbaik Irian, Frans Kaisiepo, meninggal dunia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih di Biak. Di samping anugrah Trikora, nama Kaisiepo juga diabadikan menjadi bandar udara di Biak.
Berdasar Keputusan Presiden nomor 077/TK/1993, nama Frans Kaisiepo selanjutnya dikenang sebagai satu dari deretan Pahlawan Nasional Indonesia disertai penganugrahan Bintang Maha Putera Adi Pradana Kelas Dua.
Putri Frans Kaisiepo, Suzanah Kaisiepo, berharap sikap dan jiwa kepahlawanan ayahnya bisa diteladani oleh para generasi muda Papua dalam mengisi pembangunan mengingat kuatnya keyakinan sang ayah pada semboyan 'Bersatu kita teguh; bercerai kita runtuh'.
*Dari berbagai
sumber
Sabtu, 06 Juni 2020
Politik Apartheid di Afrika Selatan 1948-1994
Politik Apartheid di Afrika Selatan 1948-1994
Oleh : Rifai Fathoni
Apartheid merupakan kebijakan politik yang membedakan penduduk
berdasarkan warna kulit dan ras. Kebijakan ini dimulai oleh orang-orang kulit
putih di Afrika Selatan pada awal abad ke-20. Afrika Selatan (Afsel) merupakan
benteng terakhir imperialis pemerintahan minoritas kulit putih di Afrika.
Pemberlakuan politik apartheid di Afsel membatasi keikutsertaan
warga kulit hitam dalam politik negara tersebut. Meskipun usaha oposisi terus
dilakukan, tetapi pemerintah meresponnya dengan semakin membatasi hak politik
masyarakat kulit hitam.
Jika berbicara mengenai Apartheid di Afrika
Selatan, maka akan sulit dilepaskan dari nama Nelson Mandela. Tokoh kulit hitam
Afrika Selatan ini dikenal sangat aktif dan berjasa dalam melawan sistem
politik apartheid. Melalui African National Congress (ANC),
ia menjadi presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan.
Sejarah Politik Apartheid
Afrika Selatan merupakan negara yang kaya akan berlian dan emas.
Kekayaan ini menyebabkan Afrika Selatan tidak luput dari imperialisme negara-negara
Barat. Pada tahun 1870, Inggris mulai mengeksploitasi kekayaan di wilayah
tersebut. Imperialisme Inggris baru berakhir pada tahun 1910.
Antara 1910-1948, orang-orang kulit putih di
Afrika Selatan memulai kebijakan pemisahan ras dan warna kulit. Masa yang
dikenal sebagai segreration era ini merupakan
cikal bakal dari politik apartheid.
Pada masa ini golongan kulit putih mulai melakukan konsolidasi
kontrol atas negara, memperkuat cengkeramannya terhadap populasi kulit hitam,
dan menghilangkan campur tangan pemerintah Inggris di Afrika Selatan.
Tercatat dua partai politik kulit putih pernah menjadi penguasa
pada masa ini. Partai pertama adalah Partai Nasional yang berkuasa pada
1924-1939, dan 4 Mei 1948-9 Mei 1994. Partai kedua adalah Partai Kesatuan, berkuasa
pada 1934 sampai 1948. Antara tahun 1934-1939, kedua partai berkuasa
bersama-bersama lewat sistem partai gabungan.
Kebijakan pemisahan berdampak pada kondisi politik, ekonomi, dan
sosial masyarakat kulit hitam dan ras campuran. Diskriminasi yang dilakukan
pemerintah menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan sosial tidak dapat
dihindarkan lagi.
Sementara itu, salah satu gerakan oposisi yang
paling awal dan aktif menentang hukum represif pemerintah adalah African National Congress (ANC). ANC dibentuk pada
8 Januari 1912 oleh John Langalibalele Dube. Partai ini mempunyai tujuan utama
mengakhiri apartheid dan memberikan hak pilih kepada kulit hitam dan ras
campuran Afrika.
Istilah apartheid sendiri mulai muncul di Afrika Selatan pada
1930-an. Namun, baru pada tahun 1948, era apartheid dimulai secara resmi di
Afrika Selatan. Pada waktu itu pemerintah mengeluarkan kebijakan pemisahan ras
yang lebih ketat dan sistematis.
Politik apartheid memisahkan penduduk Afrika Selatan ke dalam
golongan kulit putih, kulit hitam, dan kulit berwarna, yakni orang-rang dari
ras campuran. Namun, pada perkembangannya, orang Asia ditambahkan sebagai
kelompok keempat.
Di sisi lain, pemerintah Afsel yang didominasi minoritas kulit
putih menetapkan sejumlah hukum ketat untuk menekan kaum kulit hitam. Pada
tahun 1960, seluruh partai politik kaum kulit hitam dinyatakan ilegal,
setelah pecahnya kerusuhan anti-apartheid di Sharpeville pada 21 Maret 1960.
Tidak hanya itu, banyak tokoh pergerakan kulit hitam yang ditahan oleh
pemerintah.
Sharpeville massacre diawali
oleh unjuk rasa anti-apartheid sekitar 5.000-7.000 pendemo kulit hitam. Akan
tetapi ketika mereka mendekati kantor polisi, polisi Afrika Selatan melepaskan
tembakan kepada kerumunan. Tercatat 69 orang meninggal dunia akibat peristiwa
itu.
Pertengahan 1970-an, pemerintah mulai melonggarkan kontrol dan
mulai membiarkan berdirinya beberapa serikat. Pada pertengahan 1980-an,
pemerintah mengizinkan perwakilan kaum kulit berwarna duduk di parlemen.
Sekalipun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi kaum kulit hitam.
ANC dan partai politik kulit hitam lainnya tetap menginginkan
demokrasi yang sesungguhnya di mana setiap orang boleh ikut memilih tanpa
melihat warna kulit dan ras.
Usaha-Usaha Reformasi
Presiden Afrika Selatan, P. W. Botha (1978-1989) adalah pemimpin
kulit putih pertama yang menginginkan reformasi di Afrika Selatan. Meskipun ia
telah membawa sejumlah perubahan untuk membuat hidup lebih adil bagi kaum kulit
hitam, perubahan besar belum tampak dan dirasakan.
Pada tahun 1989, Botha mengundurkan diri karena alasan kesehatan
yang memburuk. F. W. de Klerk (1989-1994) menjadi presiden pengganti Botha.
Selama menjabat, de Klerk banyak mengimplemetasikan usaha-usaha
untuk mengakhiri diskriminasi terhadap warga kulit hitam. Pada tahun 1990, de
Klerk mengakhiri pelarangan partai politik kaum kulit hitam, termasuk ANC.
Ia juga melepaskan banyak tahanan tokoh kulit hitam dari
penjara. Salah satu tahanan yang dilepaskan adalah Nelson Mandela, yang telah dipenjara
sejak tahun 1964. De Klerk sendiri aktif mengadakan pertemuan dengan Mandela,
saat di penjara atau pun setelah dibebaskan.
Akhir Politik Apartheid
Neson Rolihlahla Mandela (1918-2013) setelah bebas dari penjara
kembali aktif memimpin partai ANC. Ia berkampanye untuk kemerdekaan hak-hak
sipil penduduk kulit hitam. Usahanya bersama dengan de Klerk, membuat kaum
kulit hitam dan putih dapat mengupayakan perubahan bersama.
Pada tahun 1992, de Klerk mengadakan referendum yang dikhususkan
untuk kaum kulit putih. Dalam referendum tersebut, ia menanyakan kepada mereka
apakah ingin mempertahankan politik apartheid atau mengakhirinya. Dua pertiga
pemilih setuju untuk mengakhiri sistem politik itu.
Setelah negosiasi bersejarah tersebut, pada tahun 1994 diadakan
pemilihan umum bebas pertama, di mana warga kulit hitam dapat ikut serta.
Pemilihan tersebut dimenangkan oleh ANC, dan Nelon Mandela
terpilih menjadi presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan. Serah terima
jabatan dari de Klerk dilakukakan pada bulan Mei 1994.
Kemenangan ANC dan terpilihnya Nelson Mandela sebagai presiden
menjadi akhir dari perjalanan politik apartheid di Afrika Selatan. Sebuah era
baru pun dimulai di Afrika Selatan, era yang dikenal dengan nama post-apartheid.
SAAT ORDE BARU MENYUMBAT TINTA
SAAT ORDE BARU MENYUMBAT TINTA
Oleh : Islah Bahrawi
Media massa di zaman Orde Baru harus mempunyai SIUPP ( Surat
Ijin Usaha Penerbitan Pers . Surat inilah yang dijadikan moncong senapan untuk
membatasi dunia pers Indonesia. Selain SIUPP, kartu wartawan juga dijadikan
sandera. Wadah jurnalis ,PWI juga disetir oleh pemerintah dengan ancaman akan
mencabut kartu profesi bagi jurnalis
kritis. Dunia pers di zaman Soeharto, seperti pesawat yang diterbangkan dalam intaian bom. Diawasi
dari darat oleh pembajaknya , sekali keluar jalur, pesawat akan diledakkan
beserta seluruh isinya.
Pembredelan tiga media, Tempo, Detik dan Editor, paling awal
terkena tangan besi orde baru sebagai media. Akhirnya pada tahun 1996 beberapa
wartawan berusaha melawan dengan membentuk Aliansi Jurnalis Independen ( AJI )
yang dimotori oleh Goenawan Mohamad dan jurnalis seniornya. Dalam buku “ Wars
Within; The Story of Tempo, an independent Magazine in Soeharto’s Indonesia”,
Janet Steele, penulis memoir ini menceritakan perlawanan para jurnalis dengan
menggunakan media bawah tanah yang lokasinya dirahasiakan, belakangan diketahui
ternyata “ servernya “ berada di bilangan Blok M.\
Apa yang dialami oleh Tri Agus adalah bagian kecil dari
estafet pembungkaman oleh Rezim Soeharto sejak tahun 1969. Dari tahun ke tahun
hingga menjelang keruntuhannya, tulisan apapun yang mengganggu kekuasaan
Soeharto akan dianggap sebagai pembangkangan. Tempo adalah yang paling babak
belur mengalami pengekangan sejak tahun 1982.
Dunia pers kita dibesarkan dengan deraan dan hantaman Orde Baru.
Pasca Reformasi, ia menikmati kebebasannya yang sekarang telah bertukar
generasi. Jurnalisme kita diteruskan oleh pelaku yang telah membesar, “ sensor
motoriknya ” bongsor dalam kecanggihan lingkar capital. Sayangnya, ada
beberapa yang terlambat mentraformasi kisah pilu masa lalunya. Mereka melupakan
ontologi pembesarannya yang berdarah – darah dan sekarang menikmati kebebasan
itu untuk membajak pesawatnya sendiri.
Sebagian dunia pers kita sudah terbalik. Pemilih modal adalah
Rezim “ Orde baru “. Dewan Redaksi adalah “ menteri penerangannya “. Kita
pembaca, adalah yang dipenjara dalam agitasi keberpihakan. Kebebasan berlebih
telah membuatnya kehilangan “ tata karma “. Mereka melupakan dirinya sendiri
dan menguapkan sejarahnya begitu saja.
Tulisan singkat ini diambil dari IG@islah-bahrawi. Aktivis dan Pegiat Sosial ( untuk melawan lupa bahwa indonesia pernah dipimpin selama 32 tahun oleh diktator Rezim Otoriter )
Jumat, 05 Juni 2020
TNI - Polri Gotong Royong Wujudkan Ketahanan Pangan Di Merauke
Merauke. ( 06/06/2020 )TNI-Polri Gotong Royong Wujudkan Ketahanan Pangan di Merauke Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto, S.I.K., bersama TNI, Forkopimda, dan masyarakat bersama-sama memanen padi di Kampung Hidup Baru, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Kamis (4/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan di tengah pandemi covid-19, baik untuk kebutuhan personel TNI-Polri maupun masyarakat yang membutuhkan. "Kita belum tahu covid-19 ini akan berakhir kapan, sehingga salah satu upaya menjaga agar pangan tetap ada dengan memanfaatkan yang ada," ucap Kapolres Merauke.
Posyandu PKM Wania Dalam Mencegah Covid-19
Kapusk. Wania Sonya Helena Yewun,SKM.Mkes
Mimika. ( BINs 05/06/2020 )
salah satu puskemas dari sejumlah PKM yg tersebar di wilayah
kerja kab.mimika.
Pelayanan posyandu yg dilaksanakan hari rabu tanggal 3 juni
2020 telah mengalami peningkatan dari seblmx krn adax kunjungan tambahan dari
luar wilayah kerja Pkm wania seperti penduduk Pkm pasar sentral dan
sekitarnya.( daftar terlampir).Dalam keterangannya ketika dijumpai koresponden
BINs ( Bhayangkara Indonesia News ) Kab.Mimika Ka.PKM Wania Sonya Helena
Yewun,SKM, SKM,MKes mengatakan “ bahwa kita tidak dapat dapat menghindari
kegiatan posyandu karena begitu penting imunisasi kepada bayi balita dan
pemeriksaan ibu hamil serta kontrol keadaan gisi bayi balita krn ini program
kerja kesehatan yg harus dilakukan medkipun situasi saat ini menuntut kita utk
melakukan protokol kesehatan yang maksimal “.
Menghadapi permasalahan penyebaran virus corona dan kewajiban
giat posyandu kepala pkm wania menjelaskn telah diatur sistim yang tepat dan
alur kunjungan yg memungkinkan resiko penularan virus corona tidak perlu
diragukan.
Disisi lain pelayanan kesehatan secara umum pun telah diatur
dengan cara 2 pintu yaitu pintu 1 untuk alur kunjungan yg hendak berobat dan
pintu 2 utk alur pasien pulang paska pelayanan sesuai kebutuhan pasien.
Kepala puskesmas optimis bahwa peningkatan mutu dan kwalitas
pelayanan pkm wania dapat ditingkatkn secara optimal dengan membangun sistim
komunikasih yg harmoni diantara sesama petugas kesehatan serta adanya
transparansi keuangan pkm utk diketahui secara bersama2 agar dlm pengalokasian
danax sesuai dgn juknis yang ada sehingga seluruh staff yg ada dpt bekerja dengan
penuh semangat dan pengabdian serta dedikasi yg tinggi.
Tercapai tujuan tersebut diatas kepala puskesmas pun telah
menempu terobosan terobosan yg positif demi tercapaix tujuan pelayanan tersebut
dgn menggalang kerjasama lintas sektoral dgn kadistrik wania..toko adat..toko
agama agar tercipta kerja sama yang baik dalam menangani permasalahan -
permasalahan yg ada yg dianggap menghambat pelayanan seperti terbatasnya
tenda-tenda dan kursi utk antrian kunjungan pasien yg kian hari semakin
meningkat.
Data Bulan April 2020 88 bayi, Baduta ( Bayi Dua Tahun ) 6
yang diperiksa oleh Posyandu, kegiatan ini mengalami kenaikan bshksn dslsm
kunjungan wilayah dalam Bulan Mei ada 5 Bayi , 124 dan Baduta 10 bayi. Dalam
kegiatan ini meski melelahkan bagi petugas Puskesmas ada kebanggan tersendiri
bahwa antusias masyarakat untuk hidup sehat semakin meningkat dan pihak PKM Wania
merasakan lelahnya terbayarkan dengan semangat masyarakat yang datang ke
Posyandu./Biro Mimika,mart
Selasa, 02 Juni 2020
Hakim Putuskan Tower A Apartemen T-Plaza sebagai Kreditur Prima Kencana
Ilustrasi
JAKARTA - Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Sementara PT. Prima Kencana (Apartemen T-Plaza) menjadi PKPU Tetap. Senin
tanggal 18 Mei 2020, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat telah memberikan memberikan PKPU tetap selama 30 hari kepada PT.
Prima Kencana developer Apartemen T-Plaza, Bendungan Hilir.
Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Hakim Pengawas atas hasil Rapat Kreditor pada tanggal 15 Mei 2020, dimana seluruh Kreditor secara aklamasi menyetujui pemberian PKPU tetap kepada PT Prima Kencana.
PKPU tetap diberikan kepada PT. Prima Kencana karena Debitor belum dapat menyampaikan rencana perdamaian serta Tim Pengurus belum dapat menerbitkan daftar piutang tetap karena Debitor belum mengakui para Kreditor konsumen pembeli unit Tower A dan Tower C dengan alasan adanya permasalahan perjanjian antara PT. Prima Kencana dengan kontraktor.
Maria Julianti Situmorang sebagai Kuasa Hukum yang mewakili beberapa Konsumen pembeli unit Tower A dan Tower C, sangat kecewa dengan sikap Debitor ini. Padahal dalam Putusan PKPU No. 77/Pdt.Sus-PKPU/2020PN.Niaga Jkt.Pst diterangkan kliennya telah diakui sebagai Kreditor PT. Prima Kencana.
"Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyampaikan bahwa dengan tidak memberitahukan adanya perjanjian antara Termohon PKPU dengan PT. Catur Bangun Mandiri Perkasa, maka PT. Prima Kencana telah mengecoh atau mengelabui ataupun membohongi para Pemohon PKPU dan para Kreditor lainnya. Padahal Klien kami telah membayar lunas kewajibannya terhadap PT. Prima Kencana, seluruh dokumen pembelian, rekening, Perjanjian Pengikatan Penggunaan/ Pemanfaatan Tanah dan Bangunan (P4TB) juga atas nama PT. Prima Kencana," ujarnya.
Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Hakim Pengawas atas hasil Rapat Kreditor pada tanggal 15 Mei 2020, dimana seluruh Kreditor secara aklamasi menyetujui pemberian PKPU tetap kepada PT Prima Kencana.
PKPU tetap diberikan kepada PT. Prima Kencana karena Debitor belum dapat menyampaikan rencana perdamaian serta Tim Pengurus belum dapat menerbitkan daftar piutang tetap karena Debitor belum mengakui para Kreditor konsumen pembeli unit Tower A dan Tower C dengan alasan adanya permasalahan perjanjian antara PT. Prima Kencana dengan kontraktor.
Maria Julianti Situmorang sebagai Kuasa Hukum yang mewakili beberapa Konsumen pembeli unit Tower A dan Tower C, sangat kecewa dengan sikap Debitor ini. Padahal dalam Putusan PKPU No. 77/Pdt.Sus-PKPU/2020PN.Niaga Jkt.Pst diterangkan kliennya telah diakui sebagai Kreditor PT. Prima Kencana.
"Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menyampaikan bahwa dengan tidak memberitahukan adanya perjanjian antara Termohon PKPU dengan PT. Catur Bangun Mandiri Perkasa, maka PT. Prima Kencana telah mengecoh atau mengelabui ataupun membohongi para Pemohon PKPU dan para Kreditor lainnya. Padahal Klien kami telah membayar lunas kewajibannya terhadap PT. Prima Kencana, seluruh dokumen pembelian, rekening, Perjanjian Pengikatan Penggunaan/ Pemanfaatan Tanah dan Bangunan (P4TB) juga atas nama PT. Prima Kencana," ujarnya.
"Jadi tindakan PT. Prima Kencana yang ingin melepaskan tanggung jawabnya terhadap konsumen Tower A dan Tower B dan hanya mengakui konsumen Tower B dan D sudah ditolak oleh Majelis Hakim," terang Agus Susanto selaku Kuasa Hukum lainnya.
Alasan PT. Prima Kencana mengatakan, tidak memiliki dokumen konsumen Tower A dan Tower B menurutnya juga tidak beralasan yang terang dia, diduga keras hanya upaya untuk menghindar dari kewajibannya terhadap Klien.
"Kami mendesak Tim Pengurus untuk bersikap adil atas tagihan Klien kami dari tindakan Debitor yang telah merugikan Klien kami, yang sampai saat ini tidak dapat menikmati unit apartemen T-Plaza yang telah dibelinya dari PT. Prima Kencana. Adapun Tim Pengurus PT. Prima Kencana yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat adalah Suhendra Asido Hutabarat, Ellywaty Saragih dan Budi Oloan Hasibuan," ujarnya.
Diharapkan itikad baik dari PT. Prima Kencana untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga perdamaian dapat tercapai dalam masa PKPU Tetap 30 hari kedepan. Perdamaian yang bersifat menyeluruh terhadap seluruh para kreditor PT. Prima Kencana termasuk pembeli unit Tower A dan Tower C./ Sumber Sindo.
Anggota Bhayangkara Indonesia News Mencegah Mereka Yang Tidak Dilengkapi Surat Kesehatan
Jembrana. ( BINs .2/06.2020 )
Dua pejalan kaki yang diperkirakan dari atau menuju pelabuhan
Gilimanuk yang lolos dari pengawasan berhasil diamankan oleh Gugus Tugas
penjagaan Covid -19 di wilayah Pelabuhan
Gilimanuk, anggota Bhayangkara Indonesia News ( BINs ) juga turut meliput serta
sempat mengejar satu dari mereka yang terlihat akan menghindari petugas.
Pengamanan ini terus diberlakukan hingga ada keputusan dari Pemerintah daerah
Tk I Provinsi Bali terkait Covid-19./ Aank
Satuan Brimob Berbagi Sembako
Jembrana. ( BINs .2/06.2020 )
Satuan Brimob yang bertugas di sekitar Pelabuhan Gilimanuk ,
melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang
kurang mampu. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat sekitar di wilayah
Gilimanuk terlebih dengan adanya pandemic Covid-19. Sasaran yang diberikan
bantuan kepada Yatim Piatu dan Janda serta mereka yang kurang mampu./ Eko,Aank
Langganan:
Komentar (Atom)
OJK, BEI, DAN KSEI TUNTASKAN EMPAT AGENDA REFORMASI TRANSPARANSI PASAR MODAL INDONESIA
SIARAN PERS BERSAMA Nomor: SP 64/OJK/DKPU/IV/2026 Nomor: 28/BEI.SPR/04-2026 Nomor: PR-005/KSEI/SKE/0426 Jakarta - 2 April 2026. Otoritas ...
-
Menjunjung Kebenaran, Keadilan Dan Kemanusiaan The Partnership Building Of Divkum Polri PEMBINA Irjen.Pol. DR. Asep J Ahmadi, SH,...
-
Kota Solo salah satu jantung pusat budaya jawa yang dikelilingi oleh daerah – daerah situs sakral peninggalan kerajaan – kerajaan be...





























