Jumat, 19 Juli 2019

Suamiku Jatuh Cinta Pada Jam Dinding – Cerpen Arswendo Atmowiloto


Sebenarnya ini bukan sesuatu yang luar biasa bagiku, karena aku tahu kebiasaan suamiku yang tidak biasa. Sebagai suami, sebenarnya ia tak beda banyak dengan lelaki lain, atau suami lain yang pernah kudengar. Dan menurut penilaianku ia termasuk suami yang baik: suami yang mencintai, bertanggung jawab, dan kadang tidak setia. Ia mencintaiku dan itu kurasakan. Ia bertanggung jawab sebagaimana suami dalam tata nilai tradisi: bertanggung jawab atas semua kebutuhan dengan sukarela. Kalau ia mengaku tidak setia, karena memiliki ukuran berbeda.
Katanya: “Bahwa sebenarnya kesetiaan itu bukan diukur apakah seseorang berkhianat atau tidak, melainkan apakah ia kembali lagi atau tidak.” Kata-kata itu mungkin menghibur, tapi tak mengubah bahwa hati seorang istri hancur karenanya. Siapa yang tidak meledak kalau mendengar penjelasan berikutnya.
“Sebagaimana kematian adalah bagian dari kehidupan, demikian juga patah hati atau sakit hati adalah bagian yang sama dengan jatuh cinta. Kalau kamu pernah mengalami sakit hati, cintamu akan menjadi sempurna.”
Mungkin akan sempurna kalau aku patah hati dengan lelaki lain, misalnya. Bukan dengan suami sendiri. “Sebetulnya sama saja. Hanya saja sebutan suamiku, menunjukkan kepemilikanmu, jadinya terasa lebih menyakitkan.”
Saat itu merupakan masa-masa yang berat bagiku. Sama beratnya ketika nafsu seksualnya begitu menggebu dan aku makin menggerutu. Sampai pada titik jenuh, sehingga sakit walau hanya disentuh. “Dalam pikiran lelaki, hubungan seks adalah bentuk cinta. Makin perkasa dia, membuktikan ia makin mencintai.” Jelas itu omong kosong. “Akan ada waktunya nanti ketika daya seksual melemah atau habis, cinta memisahkan diri dengan nafsu seksual. Ketika itu cinta tak perlu dibuktikan dengan hubungan seksual. Nafsu seks bisa mati dan berhenti, tapi cinta bisa terus jalan sendiri.” Artinya kalau setelah daya seks melemah, tapi masih bisa betah bersama-sama, itu artinya masih cinta. “Saat seperti akan datang dengan sendirinya, tak perlu dipaksa, sebagaimana usia. Tanpa kecuali semua bertambah tua, juga dunia.”
Dan kini, ia jatuh cinta kepada jam dinding. Aku bisa merasakan, karena aku sangat mengenalnya sekian lama, dan juga karena ia tak menutup-nutupinya.
“Bagaimana kamu bisa jatuh cinta kepada jam dinding itu?”
“Seperti yang selama ini terjadi,” katanya menjelaskan. “Aku melihat jam dinding itu, tertarik, dan terjadi dramatisasi dalam seluruh kesadaranku. Karena kita membelinya bersama-sama, kamu ingat hari-hari yang kita lalui bersama jam dinding. Itu yang menjadi berharga.”
Jam dinding itu memang dibeli pertama kali kami pindah ke Jakarta. Di sebuah rumah kontrakan yang hanya satu kamar-dan satu pintu untuk keluar masuk, kamar tidur hanya ditutup tirai, sehingga jam dinding itu kelihatan terlalu besar. Sebenarnya sebutan jam dinding itu tak sepenuhnya tepat. Karena kamar kontrakan yang kami tempati tidak memiliki dinding. Hanya ada papan yang ditempeli kertas semen berlapis, lalu dicat. Jam itu bisa jatuh setiap saat. Bentuknya agak bujur sangkar dengan angka yang jelas, mulai dari 1 sampai angka 12. Ini kesepakatan bersama sebelum membeli, karena kalau tidak memakai angka, atau angka Romawi, kami sering salah lihat. Agak modern, karena di bagian bawah ada lubang yang menunjukkan tanggal serta nama hari-walau dalam bahasa Inggris. Ada tombol manual untuk menyesuaikan hari di sebelah kanan atau bawah, juga untuk membetulkan tanggal, entah sebelah kanan atau bawah. Yang akan berubah sendiri dan mengeluarkan suara jeglek keras tengah malam saat berganti. Warna dasarnya coklat, ada kontur putih. Ini model yang agak mewah, walau harganya paling murah dibandingkan dengan yang ada di toko waktu itu. Dengan satu baterai tanggung, jam itu bisa menunjukkan waktu untuk jangka lumayan lama, sebelum akhirnya batu baterainya harus diganti. Di rumah kontrakan yang sempit, satu-satunya tempat ya di ruang tamu, merangkap ruang keluarga, ruang bermain. Kalau tidak salah-mestinya tidak, jam dinding itu dibeli bersamaan dengan pembelian kursi yang memakai roda di bawahnya, yang ditawarkan dengan nama kursi direktur. Praktis roda itu tak bisa bergerak ke mana-mana karena ruangan sempit. Ketika akhirnya kami bisa pindah ke rumah yang bisa dicicil selama 20 tahun, kursi direktur dan jam dinding ikut pindah. Hanya karena rodanya sering macet-atau sebenarnya takut terlindas roda ketika anak-anak mulai merangkak-kursi itu diistirahatkan. Aku lupa bagaimana nasibnya: jelas tak mungkin dijual ke tukang loak. Walau tak ada sisanya, juga dalam ingatan. Sedangkan jam dinding itu, kini menempati posisi utama di ruang keluarga. Sampai kemudian kami pindah lagi ke rumah yang lebih besar, dengan garasi lebih lebar, dengan ruang keluarga yang menganga, jam dinding itu tetap menguasai. Ditempel di atas pintu yang menghubungkan ruang keluarga dengan ruang lain yang sering dilewati. Sehingga semua orang bisa melihati. Ini menjadi masalah karena kemudian jam dinding itu berubah semaunya. Perubahan tanggal dan hari tidak terjadi tengah malam, melainkan suka-suka jam dinding itu sendiri. Bisa pagi, tahu-tahu ada suara jeglek. Sering kali lebih dari 24 jam. Beberapa kali diganti batu baterai, jadi baik lagi. Tapi yang terakhir ini, biarpun diganti batu baterai, kadang ngadat. Artinya putarannya betul-betul sesukanya. Karena mengganggu-terutama mengganggu mereka yang baru melihatnya, tempatnya berpindah ke kamar tidur.
Di kamar tidur pun kelakuan jam dinding itu sama. Baginya sehari bukan 24 jam. Mungkin 20 jam, atau lama-lama malah berhenti di pukul lima kurang lima. Sebulan lebih begitu terus. Tahu-tahu berubah sendiri. Terbersit suamiku yang menyesuaikan untuk suatu ketika, tapi terhapus dengan sendirinya karena itu tak mungkin dilakukan suamiku yang pemalas. Sedemikian malasnya ia, sehingga ketika makan dan sendoknya jatuh, ia melanjutkan dengan tangan telanjang.
“Jam itu tak ada gunanya,” kataku.
“Salah, Di kamar tidur ini kita tak membutuhkan waktu. Menunjuk ke angka berapa pun, apa bedanya.”
Mengganti dengan batu baterai yang baru pun tak ada gunanya. Membawa ke tukang reparasi jam tak ada gunanya. Ongkosnya akan mahal. Sementara jam yang sama dan sejenis atau bahkan lebih bagus cukup banyak. Ada masanya banyak perusahaan berpromosi dengan jam dinding. Bahkan juga nama yayasan yang meminta bantuan. Jumlahnya banyak sekali. Artinya jam dinding itu sudah tidak mempunyai fungsi. Selain sebagai hiasan, di mana sebagian kenangan masih bisa diingat-ingat darinya.
“Kenangan tak akan pernah bisa dikalahkan oleh waktu. Justru kenangan menang dengan waktu. Makin lama berlalu, kenangan makin bermutu. Ingat itu.”
Menjadi indah, walau bikin gundah, adalah contoh yang diberikan kemudian: “Itu sebabnya seorang lelaki yang mempunyai istri lebih satu, selalu yang memberi kenangan lama yang akan menang. Betapa pun lebih hebatnya istri kedua atau ketiga, dalam soal kenangan, selalu lebih banyak istri pertama. Bahkan untuk merasakan lebih baik pun perbandingannya dengan kenangan sebelumnya.”
“Berarti aku selalu nomor satu.”
“Setelah ibuku.”
Sebagaimana lelaki pada umumnya juga, suamiku juga pecinta ibu. Yang tidak malu-malu mengakui, tidak malu dikeloni meskipun saat itu sudah punya istri aku. Sedemikian dekatnya suamiku kepada ibunya, sehingga waktu ibunya meninggal aku sangat ketakutan.
“Sekarang yang kamu hormati, dan kau takuti sudah meninggal. Kamu pasti berani kawin lagi.”
“Mungkin.”
“Mungkin?”
“Mungkin, karena semua lelaki mempunyai bakat untuk itu. Tapi secara praktis tak akan menyenangkan. Di dunia, satu-satunya tata krama yang aneh dan disepakati di seluruh dunia adalah tata krama dalam lembaga perkawinan.
Bayangkan, seseorang naik becak atau bis kota, ia naik dulu baru bayar kemudian, mungkin di tengah jalan, mungkin di tujuan. Seseorang yang naik kereta api atau naik pesawat terbang membayar di depan, tapi untuk satu atau dua perjalanan. Dalam perkawinan pembayaran dan ikatan berlangsung selamanya. Kontrak ikatan yang paling dungu, tapi dianggap aman bagi lelaki dan perempuan.”
“Berarti kamu menyesali perkawinan?”
“Satu-satunya yang kusesali dalam hidup ini adalah karena aku tak bisa menyesali apa yang terjadi. Aku bahkan tak mampu menyesali kenapa aku tak dilahirkan di Irian atau Nepal di puncak gunung saja. Atau di tempat yang paling aku sukai, tempat yang ada sungainya, lalu aku bisa bermain sepuasnya, memandangi terus.
Menyesal hasil dari pikiran, dari nalar.
Dan nalar bahkan tak bisa menjelaskan hal yang paling sederhana dan terjadi pada semua orang: “cinta”.
Di kamar tidur jam dinding itu sebenarnya tak terlalu mengganggu, karena letaknya di kepala, agak ke atas. Sehingga ketika berangkat tidur, atau bangun, juga selama berbaring tak perlu melihat ke arahnya. Tapi memang , saat keluar dan masuk kamar, masih saja melihatnya. Dan selalu menemukan jarum jam tidak menunjukkan waktu yang disepakati.
Sehingga aku berniat memindahkan.
“Bahkan ketika kamu memindahkan, ia tetap ada. Kamu bisa merasakan keberadaannya saat tiada.”
Ada benarnya juga, karena ketika kupindahkan ke dapur, aku masih menengok ke tengah jam dinding lama dipasang. Bahkan ketika di tempat itu dipasang jam dinding baru, yang terbayang adalah jam dinding lama.
“Lelaki mengenal cinta pertama melalui ibu, demikian juga bayi perempuan. Sampai kemudian merasa perlu kepada pacar atau kekasih, sampai dengan kepada istri. Semua terjadi dengan rasa aman, karena ia tak mungkin menerima cemburu dari ibunya. Atau cemburu yang aman-yang membiarkan kita mencintai orang lain. Seorang istri, juga seorang suami tak bisa benar-benar begitu.
Baru kemudian cinta aman berlanjut ketika mencintai binatang kesayangan, ketika mencintai tumbuhan, ketika kemudian mencintai barang.
Kamu mungkin berpikir cinta semakin menurun kadarnya, dari seorang ibu ke istri, ke binatang, dan ke barang. Mungkin itu ke kedewasaan, karena kemudian bisa saja jatuh cinta ke suatu yang tak ada.”
Aku tak begitu yakin apa yang dikatakan, tapi bisa merasakan. Cinta yang harus terbagi padaku ketika ia menceritakan kemesraan ibunya, jauh berbeda dengan pacarnya, kemudian dengan binatang atau jam dinding.
“Benarkah semata-mata karena rasa aman yang membedakan cinta?”
“Bisa begitu, bisa rasa-rasa yang lain. Sesungguhnya cinta hanya ada dalam pembesaran di pikiran, di perasaan. Cinta tak akan selesai dirumuskan dengan pemikiran.”
Cinta aman bisa terus ke cucu, ke menantu, ke tanah, ke yang sudah tidak ada. Atau bahkan ke yang tak pernah ada. Atau ada, walau tak berguna.
“Seseorang hanya memiliki satu cinta. Seperti air sungai, bisa mengalir ke mana-mana, membelok ke selatan atau ke utara, tapi sebenarnya satu arus saja.”
Tiba-tiba aku sadar dan menjadi sangat jengkel. Dengan kalimatnya itu berarti perkawinan tak banyak maknanya, toh tak menghalangi cinta mengalir ke jurusan mana saja. Aku lebih jengkel karena jam dinding itu ketika dipasang di dapur bisa bergerak lagi. Memang tidak tepat untuk waktu–entah kenapa selalu lebih maju.
“Istriku, ketika kita memutuskan untuk membeli jam dinding itu, itulah keberanian, itulah anugerah yang sama ketika memutuskan menjadi suami-istri dalam suatu pernikahan. Keberanian, karena banyak cinta diutarakan tanpa keberanian menikahi resmi. Anugerah, karena itu hadiah besar. Semua itulah harga yang kita bayar untuk selamanya memiliki, merawat, memanjakan dan dimanjakan. Kita tak akan merasa aman, merasa memiliki, hanya dengan melihat di pajangan toko, atau dipasang di sini karena dipinjamkan. Bahkan ketika kita membelinya dengan mencicil, sejak awal kita merasa memiliki secara resmi ketika memandangi. Pada jam dinding lain kita bisa mengagumi, tapi kita tak mudah jatuh cinta karena kita tak memiliki kenangan yang menjadi berharga dengan berlalunya waktu yang kita lewati bersama.”
Jam dinding bermerek Citizen itu masih bergerak-gerak — kini aku tahu jarum yang menunjukkan detik memang bergerak lebih cepat dari jam dinding lain. “Kita tahu bahwa merek itu hanya ditempel oleh penjualnya. Bisa merek yang sama ditempelkan pada jam dinding lain, atau jam dinding itu menjadi merek lain. Itu biasa dalam jual beli jam di toko. Seperti juga namamu, namaku. Bisa dipakai orang lain, atau nama kita ini hasil pinjaman nama orang lain. Kalaupun jarum detik bergegas, kita menerimanya sebagai paket. Sebagaimana aku menerimamu meskipun kamu cerewet, atau aku yang tidak cerewet.”
Seharusnya akulah jam dinding itu: menandai waktu berlalu secara bersama, mendetakkan berbagai peristiwa dan karenanya menjadi rangkaian kenangan, yang selalu ada dan bertambah, pun ketika harus berada di dapur atau kamar tidur, pun saat waktu terulur.
Sesungguhnyalah suamiku adalah jam dinding, dan aku bahagia jatuh cinta padanya. Akulah sungai yang memiliki keberanian menerimanya sebagai anugerah.


Arswendo Atmowiloto Meninggal Dunia


Jakarta - Arswendo Atmowiloto meninggal dunia di usia 70 tahun pada hari Jumat (19/7/2019). Wartawan senior ini menghembuskan nafas terakhirnya di kediamannya Komplek Kompas, Petukangan, Jakarta. Kabar duka itu juga disampaikan oleh kawan dekat Arswendo, Erros Djarot. "Iya betul," kata Erros Djarot, hari ini seperti dikutip Antara. Arswendo meninggal karena terkena penyakit prostat. Ia sebelumnya memang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina Pusat, Jakarta. Kabar soal Arswendo mengidap kanker prostat ini juga pernah disampaikan rekannya yang juga sesama seniman teater, Rudolf Puspa melalui akun Twitter-nya. "Arswendo dua bulan ini terkena kanker prostat. Sudah dua kali dioperasi. Kondisinya tadi pagi drop, dibawa dengan ambulans ke RS Pertamina. Mohon doa ya," tulis Rudolf pada akun Twitternya. Pria kelahiran Solo, 26 November 1948 ini dikenal sebagai wartawan di berbagai majalah dan koran. Selain itu, Arswendo juga mendirikan PH yang memproduksi sinetron populer "Keluarga Cemara" hingga "Satu Kakak Tujuh Keponakan". Dua sinetron itu membuat namanya dikenal banyak orang. 


Karya - Karya Arswendo :


Dalam penulisan tidak jarang dia menggunakan nama samaran. Untuk cerita bersambungnya, Sudesi (Sukses dengan Satu Istri), di harian Kompas, ia menggunakan nama Sukmo Sasmito. Untuk Auk yang dimuat di Suara Pembaruan ia memakai nama Lani Biki, kependekan dari Laki Bini Bini Laki, nama iseng yang ia pungut sekenanya. Nama-nama lain pernah dipakainya adalah Said Saat dan B.M.D Harahap.

Rabu, 17 Juli 2019

Polres Metro Jakarta Barat Dapat Penghargaan Dari DEA Karena Berhasil Bongkar Kartel Narkoba




poldametrojayadotinfo - Rabu 17 Juli 2019
Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi DEA kepada Polres Jakbar yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Pemberian penghargaan ini dilakukan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (17/7/2019). Penghargaan diberikan kepada Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Country Attache US DEA, Bryan M Barger, sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama profesional dengan US DEA dalam upaya pengembangan kasus narkoba. Dalam kesempatan itu pula, Kombes Pol Hengki mendapat penghargaan khusus dari DEA atas leadership-nya yang bagus dalam kerja sama investigasi.


Di tempat yang sama, Kombes Pol Hengki mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama yang baik dengan US DEA dan pihak Bea-Cukai. Penyelundupan 16 kilogram sabu asal AS ini merupakan modus baru.
"Sindikat yang kita hadapi adalah sindikat internasional yang besar. Mereka menggunakan modus baru, yakni menyelundupkan narkotika dari negara Amerika Serikat. Amerika termasuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki risiko kecil terhadap penyelundupan," ujar Kombes Pol Hengki.
Pemberantasan narkoba merupakan atensi Polri. Polri berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan kami, yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Kami dan jajaran merespons perang terhadap kejahatan narkoba sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini," tegas Kapolres Jakarta Barat.
Untuk diketahui, Polres Jakbar bersama tim Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 11 April 2019 menggagalkan penyelundupan 16 kilogram narkotika jenis sabu dari AS. Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 tersangka, yakni Cui Ming (WN China) dan perempuan bernama Li Xiufen (WN China) serta dua WNI, yakni Dasuki (42) dan Budi Supriyanto (52).
Penangkapan jaringan tersebut kemudian dikoordinasikan kepada DEA sehingga DEA pun menangkap jaringan tersebut di Amerika Serikat. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata narkoba tersebut merupakan milik dari 2 kartel besar yang berada di 5 negara, yakni China, Meksico, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.

Selasa, 16 Juli 2019

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Bantu Warga Terlantar Pulang Ke Daerah Asal


Gilimanuk. Jembrana. ( BINs – 16/07/2019 )
Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, membantu dua orang terlantar asal Tasikmalaya ( Hengky Wibowo )  dan Purworejo ( Sastro Taruno ) ketujuan daerah mereka. Panit Pengendali IPDA I Nengah Armika memberikan arahan terhadap keduanya dan langsung membantu , karena mereka berada di wilayah hukum Polsek Laut Gilimanuk membantu dengan  sangat antusias pihak Polsek melalui  Panit Pengendali. Kedua orang tersebut saat tiba di Pelabuhan Gilimanuk kehabisan bekal dan ongkos, untuk itu mereka memohon bantuan kepada polisi agar dibantu ke daerah asal mereka. Dengan diantar mobil patroli keduanya diantar ke Dermaga Pelabuhan Gilimanuk untuk menumpang Kapal KMP SMS Swakarya. “ Pada dasarnya wilayah Bali tidak melarang siapapun untuk datang, namun harus dengan tujuan yang jelas serta bekal yang cukup  dan membawa identitas, juga tidak meresahkan “. Ujar IPDA I Nengah Armika. Tindakan ini juga merupakan perintah langsung Kapolsek Laut Gilimanuk, AKP. Gusti Sudarsana, “ agar memeriksa barang bawaan dan hal – hal yang dicurigai dan harus jeli agar tidak menjadi celah masuknya barang – barang ilegal “. Pungkas IPDA I Nengah Armika. Keduanya berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Laut Gilimanuk. / Eko, Aank toyo




Rabu, 10 Juli 2019

5 Instruksi Presiden Jokowi pada Upacara HUT Bhayangkara ke 73 di Monas


Jakarta. BINs. (10/7/2019).  Presiden Joko Widodo memberikan lima instruksi kepada Kepolisian RI (Polri) dalam upacara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara Tahun 2019 di Monas, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Awalnya, Jokowi selaku inspektur upacara mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah bekerja menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Menurut Presiden Jokowi, Polri dan TNI telah mengamankan seluruh perhelatan internasional yang diselenggarakan pemerintah, yaitu Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, serta IMF-World Bank Annual Meeting 2018.
Dia melanjutkan, Polri dan TNI juga telah mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, sehingga terselenggara dengan aman, damai, dan demokratis.  
Seluruh agenda kemasyarakatan juga dapat terselenggara dengan aman, mulai dari perayaan Natal 2018, Tahun Baru 2019, sampai dengan Ramadhan dan Idul Fitri 2019.

Kendati demikian, Presiden melihat Polri masih memiliki banyak tantangan di masa depan.
“Maka mengakhiri amanat ini, saya akan menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas,” kata Presiden dihadapan ribuan personel Polri yang memenuhi silang Monas.
Pertama, Presiden berpesan agar Polri terus tingkatkan kualitas sumber daya manusia Polri guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kedua, Presiden meminta Polri terus mengedepankan strategi proaktif dan preventif dengan pendekatan dan tindakan humanis.
“Ketiga, terus tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah dan cepat,” kata Jokowi.
Keempat, Presiden Jokowi juga meminta Polri terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum, serta memberikan rasa adil kepada masyarakat.
“Terakhir, perkuat koordinasi dengan TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat, dalam memelihara keamanan dan ketertiban sosial,” kata Jokowi.
/Arif.


Selasa, 09 Juli 2019

Jelajah Anjangsana BINs Ke Bidkum Polda Jateng Dan Humas Polda Serta Polrestabes Semarang

Kombespol. Drs. Slamet Suroso, SH, MH

Semarang. BINs ( 8/7/2019 )
Meski tidak dalam tugas ke wilayah Jawa Tengah anggota Bhayangkara Indonesia News ( BINs ) Alex Tewuh yang sedang menjenguk keluarganya di kota semarang, menyempatkan diri untuk anjangsana sekaligus memberikan majalah dan silaturahmi bersama Gerald Joost Tewuh yang juga anggota BINs wilayah Jateng , saat di Humas Polda Jateng diterima oleh Kompol. Hartini kemudian Ke Bidkum Polda Jateng Langsung diterima dengan hangat oleh Kabidkum. Kombes.Pol. Drs, Slamet Suroso, SH,MH, dalam pesannya kabidkum mengatakan “ tetap bersinergi dan Perkap – perkap Kapolri dapat tersampaikan hingga ke pelosok polsek “ .
Kasubaghumas Mewakili Kabaghumas Polda Jateng Kompol. Hartini

Setelah dari Polda bersilahturahmi dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol. Sugeng S, SPd, MH. Dan diterima dengan hangat. Memang personil BINs di Jateng berkurang dua orang Karena Perwakilan BINs Jateng Arif Yuswandono pindah tugas ditarik sebagai Staff Khusus Kasatgas Nusantara Irjen.Pol Gatot Eddy Pramono, bersama Puspo yang lebih sering pulang pergi jakarta sejak perhelatan Pilpres untuk melakukan counter narasi berita – berita Hoax.  / Alex
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol. Sugeng S, SPd, MH



Hari Bhayangkara Ke-73, Kapolda Sumbar Bagi Helm Kepada Pengguna Jalan


Padang  - .Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum., membagikan helm gratis kepada pengendara motor dan tukang ojek di beberapa tempat Kota Padang, Senin (8/7). Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan berlalulintas dan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-73.


Senin, 08 Juli 2019

Kapolda Metro Jaya Bersama Kadiv Humas Polri Olahraga Peringati HUT Bhayangkara Ke 73


Tim PDPO ITK Mabes Polri 2019 Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Bebas Korupsi Polres Pasbar.


Pasaman Barat, BINs - Tim Independen Kemitraan  Polri bekerjasama dengan Bagian Reformasi Birokrasi Mabes Polri sekira pukul 09:00 Wib Pagi tadi, lakukan Penilaian terhadap Kinerja Pelayanan Publik Polres Pasaman Barat, Senin, 8 Juli 2019 di aula Mapolres.

Tim Pengumpulan Data dan Persepsi Observasi Indeks Tata Kelola (PDPO ITK) dilingkungan Polri Tahun 2019 terdiri dari AKBP. Jumadi selaku pendamping Asrena Mabes Polri, Kabag RBP Polda Sumatera Barat AKBP. Bagus Setiyono, S.IK. MH berikut Tim Independen Kemitraan Polri diwakili Hanna Alfahani , S. Sos serta 3 orang dari Rorena Polda Sumatera Barat (Sumbar). 

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Iman Pribadi Santoso, S.IK didampingi Kabag Reformasi Birokrasi Polda Sumbar AKBP. Bagus, dihadapan Tim PDPO ITK Mabes Polri menyampaikan program terkait Visi Misi Polres Pasaman Barat yang akan terus melakssnakan berbagai program dalam rangka, mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) yang Prima ditengah masyarakat disamping melaksanakan fungsi Penegakkan Hukum.

" Pendekatan penegakkan hukum berdasarkan  falsafah (Adat Bersendikan Syarak), (Syarak Bersendikan Kitabullah) sesuai dengan Falsafah Minangkabau. Penegakkan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan tanpa diskriminatif ", tutur Kapolres.

Lebih lanjut Iman mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan Perlindungan, Pengayoman masyakarat guna terciptanya Kantibmas yang pada akhirnya ikut juga meningkatkan   kesejahteraaan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa Jajaran Intelijen juga melakukan deteksi dini hal - hal yang akan berpotensi menganggu Kantibmas. 

" Untuk menciptakan rasa aman pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif terhadap berbagai komunitas diantara Komunitas sepeda, motor, dan mobil serta komunitas lainnya ", jelasnya.

Untuk menekan angka Lakalantas dan tertib berkendara, sambung Iman,  Pihaknya juga telah membentuk Forum Konsultasi Publik dan Forum Lalu Lintas yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Pemkab Pasbar dengan memasang rambu - rambu didaerah rawan kecelakaan Lalu Lintas. tutupnya.

Disesi lanjutan acara, Kabag Reformasi Birokrasi Polda Sumbar AKBP. Bagus menyampaikan ucapan terima kasih kepada para undangan dan Masyarakat yang telah berkenan hadir memberikan masukan kepada Tim dari Mabes Polri dan Tim kemitraan Polri. 

" Kegiatan ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi diinternal Polri diseluruh Polda dan Polres di tanah air sehingga Polri akan semakin Profesional , Transparan dan Akuntabel untuk memberikan yang terbaik sebagai Pelayanan dan Penegakan hukum di Tanah Air ", pungkas Bagus.

Memasuki sesi lanjutan acara, Tim Independen Kemitraan Polri yang diwakili oleh Hanna Alfahani berikan pemaparan.

Dalam inti pemaparannya, Hanna mengatakan bahwa Angket ini adalah penelitian. Untuk itu, jawablah dengan objektif dan jujur , kerahasiaan terjaga. pungkasnya.

Setelah mendengar pemaparan dari Tim Independen Kemitraan Polri mengajukan questioners (angket) pada undangan yang hadir untuk dijawab dengan objektif dan jujur seputar pelayanan dan kinerja Polres Pasaman Barat.  

Para undangan yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari berbagai unsur diantaranya, unsur Pemkab Pasbar yang diwakili Asisten II Irwan, Kadis Perhubungan, unsur pihak kejaksaan.

Turut hadir dalam acara itu sejumlah Tokoh masyarakat, alim ulama dan Hendri Eka Putra Daulat Parit Batu selaku Pucuk Adat Simpang Empat Pasaman Barat. Kalangan LSM, wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia Pasaman Barat Ormas dan OKP di Pasaman Barat juga turut hadir./Adex


Jumat, 05 Juli 2019

Sosok Polisi Jujur


Satreskrim Polres Pasbar Tangkap Dua Pelaku Ranmor 2018.



Pasaman Barat, BINs - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat ringkus 2 (Dua) orang Pelaku tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jorong Sasak Nagari Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat pada hari Selasa 02 Juli 2019, sekira pukul 21:00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Iman pribadi Santoso, S.IK melalui Kasubag Humasnya IPTU. Defrizal menyampaikan bahwa penangkapan terhadap kedua Pelaku Ranmor tersebut berdasarkan laporan warga atas nama Arniyati (60 thn) atas laporan Polisi nomor : LP/ 435/IX/ 2018/ - SPKT Res Pasbar, tanggal 12/09/2018.

" Kedua Tersangka Ranmor tersebut, masing - masing berinisial AM (26 thn) merupakan warga Jorong Pasar Lamo Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan inisial ES (45 thn) warga Jorong Paraman Ampalu Nagari Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasbar ", ungkapnya.

Mantan Kapolsek Lembah Melintang ini juga menyampaikan bahwa selain amankan Tersangka, dalam kejadian penangkapan tersebut Petugas menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 unit sepeda motor bermesin Honda dari bermacam merk antara lain : Vario, Beat, Suzuki juga Honda Scopy.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kedua Tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat disebuah Lapau (warung) dijorong Sasak Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat pada hari Selasa (2/07/2019) sekira pukul 21.00 WIB. ungkapnya.

Dalam keterangan Kronologi kejadian, Defrizal menerangkan bahwa awalnya Pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau kedua Pelaku tersebut tengah berada disebuah Warung di daerah Jorong Sasak Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat.

" Atas informasi tersebut, dengan sigap Opsnal Reskrim Pasbar terjunkan Anggota kelokasi untuk melakukan pengintaian terhadap Pelaku ", terangnya.

" Setelah memastikan informasi  keberadaan target kemudian Anggota Ops Reskrim berjalan mendekati Pelaku namun Pelaku diduga mengetahui keberadaan Anggota kita hingga berusaha melarikan diri ", terang Defrizal.

" Tak ingin buruannya lepas, dengan sigap Anggota kita lakukan pengejaran dan akhirnya pelarian Pelaku berhasil dihentikan dan langsung digelandang ke Mako Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut ", jelasnya.

" Atas perbuatanya, Tersangka dijerat  Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman, 4 sampai dengan 7 Thn penjara ", pungkasnya. 

Dalam keterangan akhir, Defrizal juga menjelaskan Kronologis kejadian dugaan Pencurian yang dialami Arniyati (Korban).

" Kejadian tersebut berawal pada hari Rabu (12/09/2018) pukul 11 dimana Korban saat itu pulang membeli gorengan disebuah warung kemudian memarkirkan sepeda motor Vario warna Putih BA 5611 SK diteras rumahnya ", terangnya.

" Setelah itu, Korban pergi kebelakang rumah untuk mengutip brondolan sawit dan sekira satu jam kemudian Korban kembali ke rumah dan mendapati sepeda motornya telah raib dari teras rumahnya ", jelasnya.

" Atas kejadian tersebut Korban alami kerugian Rp.18.000.000 dan selanjutnya, Korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Pasaman Barat ", tutupnya./ Adex harno


Reaksi cepat Satres Narkoba Polres Pasbar sukses tangkap 2 penyalahguna Narkotika.


Pasaman Barat. BINs. - Dua orang Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat pada Jumat 5 Juli 2019 sekira pukul 00:30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP. Iman pribadi Santoso, S.IK melalui Kasubag humasnya mengatakan bahwa 2 orang Tersangka tersebut masing - masing berinisial R (26 thn) dan inisial E (32 thn). Kata IPTU Defrizal pada BINs, lewat pesan singkat (WhatsApp).
" Kedua Tersangka merupakan warga Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat ", terangnya.
Lebih lanjut Defrizal menyampaikan, Petugas mengamankan 1 paket kecil Sabu dari tangan Tersangka berikut satu set alat isap Sabu dan dua unit telepon seluler serta 1 lembar plastik bening bekas bungkus Sabu. 
Terkait Kronologi Penangkapan, disebutkan bahwa Pihaknya menerima Laporan dari masyarakat yang menginformasikan kalau kedua Tersangka memiliki Narkoba jenis Sabu tengah berada disebuah rumah kosong di Jorong Simpang Tiga. Kata pria yang akrab disapa Def ini.
" Berdasarkan informasi tersebut, Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP. Aleyxi Aubeydillah, SH  bergerak cepat menelusuri keberadaan Tersangka ", terangnya.
" Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melakukan perlawan namun berkat kesigapan Petugas, akhirnya Tersangka dapat dilumpuhkan ", pungkasnya.
" Guna kepentingan Penyidikan, kedua Tersangka langsung digelandang Petugas ke Mako Polres Pasaman Barat. Atas perbuatannya, Tersangka terancam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika ", tegas Def tutup keterangan. 
Dua orang Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat pada Jumat 5 Juli 2019 sekira pukul 00:30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP. Iman pribadi Santoso, S.IK melalui Kasubag humasnya mengatakan bahwa 2 orang Tersangka tersebut masing - masing berinisial R (26 thn) dan inisial E (32 thn). Kata IPTU Defrizal pada BINs, lewat pesan singkat (WhatsApp).
" Kedua Tersangka merupakan warga Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat ", terangnya.
Lebih lanjut Defrizal menyampaikan, Petugas mengamankan 1 paket kecil Sabu dari tangan Tersangka berikut satu set alat isap Sabu dan dua unit telepon seluler serta 1 lembar plastik bening bekas bungkus Sabu. 
Terkait Kronologi Penangkapan, disebutkan bahwa Pihaknya menerima Laporan dari masyarakat yang menginformasikan kalau kedua Tersangka memiliki Narkoba jenis Sabu tengah berada disebuah rumah kosong di Jorong Simpang Tiga. Kata pria yang akrab disapa Def ini.
" Berdasarkan informasi tersebut, Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP. Aleyxi Aubeydillah, SH  bergerak cepat menelusuri keberadaan Tersangka ", terangnya.
" Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melakukan perlawan namun berkat kesigapan Petugas, akhirnya Tersangka dapat dilumpuhkan ", pungkasnya.
" Guna kepentingan Penyidikan, kedua Tersangka langsung digelandang Petugas ke Mako Polres Pasaman Barat. Atas perbuatannya, Tersangka terancam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika ", tegas Def tutup keterangan. /adex harno

Kamis, 04 Juli 2019

Pemolisian komunitas


Karena polisi memiliki tanggung jawab tidak hanya untuk mendeteksi kejahatan, tetapi juga untuk mencegahnya, pemolisian masyarakat telah muncul sebagai pilar utama kegiatan pengembangan polisi OSCE. Pencegahan kejahatan yang berhasil berkontribusi besar untuk mengurangi rasa takut akan kejahatan dan dapat meningkatkan kualitas hidup dalam suatu komunitas. Pencegahan kejahatan membutuhkan komitmen dan kepemilikan bersama oleh polisi dan masyarakat. Ini hanya dapat dicapai dengan membangun kemitraan polisi-publik yang dapat dipercaya, di mana seluruh organisasi kepolisian, lembaga pemerintah, dan semua segmen masyarakat secara aktif bekerja sama dalam penyelesaian masalah./ OSCE

OJK, BEI, DAN KSEI TUNTASKAN EMPAT AGENDA REFORMASI TRANSPARANSI PASAR MODAL INDONESIA

SIARAN PERS BERSAMA Nomor: SP 64/OJK/DKPU/IV/2026 Nomor: 28/BEI.SPR/04-2026 Nomor: PR-005/KSEI/SKE/0426 Jakarta -  2 April 2026. Otoritas ...