Jakarta - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat,
sebuah langkah besar diambil melalui kegiatan Deklarasi Kampung Bersinar
(Bersih dari Narkoba) yang digelar di Kp. Baru Kb. Koja RT.006/015, Kelurahan
Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 15.30 WIB ini diprakarsai
oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan BNN Kota
Jakarta Utara. Dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, kegiatan ini menjadi momen
penting untuk memperkuat komitmen masyarakat melawan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan ini tampak hadir para Pejabat dan Tokoh masyarakat,
dan mendukung kegiatan ini AKBP Prasetya Nugroho, S.IK, M.Si (Kasat
Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara), Kompol Agus Ady Wijaya, SH, S.IK,
M.Si (Kapolsek Metro Penjaringan), Ketua RW 015 Penjaringan Teddy, serta
berbagai perwakilan pemerintah dan aparat keamanan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,
doa bersama, hingga pembacaan deklarasi oleh Ketua RW 015 yang diikuti seluruh
peserta. Penandatanganan deklarasi menjadi simbol komitmen bersama untuk
menjadikan wilayah ini bersih dari narkoba.
AKBP
Prasetya Nugroho dalam sambutannya menyatakan pentingnya kerja sama semua pihak
untuk memberantas narkoba.
Perang
melawan narkoba tidak dapat berhasil tanpa peran aktif dari masyarakat.
Dan mari kita jaga lingkungan kita agar bersih dari penyalahgunaan narkoba,”
tegasnya.
Sementara
itu, Kompol Agus Ady Wijaya mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap
keluarga dan anak-anak sebagai langkah pencegahan.
“Mari
kita bangun pertahanan yang kuat di wilayah kita. Jangan ragu melaporkan jika
menemukan peredaran narkoba,” ujarnya.
Kegiatan
ini ditutup dengan ramah tamah antara tokoh masyarakat, aparat, dan warga.
Ketua RW 015, Bapak Teddy, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga
wilayah agar menjadi contoh Kampung Bersinar yang sukses.
Polsek
Penjaringan # Polres Jakut/BINs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar